Optimalkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Dorong FKTP Kendal Terapkan Antrian Online

KENDAL, Lingkarjateng.id Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kendal terus mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kendal menerapkan antrean online.

Dengan antrean online, peserta BPJS Kesehatan dapat berobat di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang dipilih tanpa perlu antre saat mendaftar.

Kabid Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kantor Cabang Ungaran Noerwida Rahayu menjelaskan, program antrean online ini terdapat pada aplikasi mobile JKN. Dengan antrean online ini, peserta JKN dimungkinkan untuk ambil antrean sebelum datang ke faskes.

“Dengan demikian, peserta JKN itu menjadi mendapat kepastian layanan karena dia tahu jam buka pelayanan adalah jam berapa, lalu susah dapat antrean dan dapat memonitor saat ini antrean sedang berjalan ada berapa,” ujarnya pada Kamis, 22 September 2022.

Ia menjelaskan, antrean mobile JKN tersebut bisa berjalan jika FKTP di antaranya puskesmas, klinik, dokter praktik konsisten menerapkan antrean online setiap harinya saat membuka pelayanan sehingga bisa diakses oleh peserta BPJS Kesehatan.

“Antrean online ini sebetulnya sudah tahun kedua. Kebetulan saat ini sudah ada 20-an FKTP di Kabupaten Kendal yang sudah melaksanakan antrean online tapi implementasinya belum konsisten,” jelasnya.

Noerwida menambahkan, dari 30 puskesmas yang ada di Kendal di antaranya ada delapan puskesmas dinilai belum menerapkan antrean online dengan optimal.

“Yang lain sudah lumayan. Artinya target pelayanan yang 25 persen sudah terpenuhi. Tapi kalau rumah sakit di Kendal ini semua sudah implementasi antrean online,” tuturnya.

Dirinya berharap, FKTP di Kendal bisa mengimplementasikan dengan baik terkait sistem antrean online BPJS Kesehatan, sehingga bisa memberikan kemudahan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan sebagai komitmen kepatuhan FKTP terhadap perjanjian kontrak dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, salah seorang petugas Puskesmas Patean, Eni Hidayaningsih mengaku bahwa pihaknya telah mengimplementasikan sistem antrean online meskipun belum maksimal.

Ia mengungkapkan, masih ada kendala yang dihadapi karena di Puskesmas Patean masih menggunakan dua sistem yaitu Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (Simpus) dan BPJS.

“Kalau kita menggunakan antrean dua-duanya, otomatis antreannya semakin lama, jadi kita belum optimalnya di situ. Rata-rata setiap harinya pasien kita ada 80 orang,” ungkap Eni.

 Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dan berusaha untuk memaksimalkan dalam mengimplementasikan sistem antrean online dari BPJS Kesehatan. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts