KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengajak masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas sehingga bisa meminimalkan angka kecelakaan. Sebab menurutnya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kendal relatif tinggi.
Hal tersebut disampaikan Wabup Basuki usai memimpin apel gelar pasukan operasi zebra candi 2023 di Mapolres Kendal pada Senin, 4 September 2023. Operasi lalu lintas ini berlangsung selama dua minggu terhitung sejak 14 – 17 September 2023
“Tentu sasaran utama adalah menekan angka kecelakaan yang relatif cukup tinggi. Mudah-mudahan pelaksanaan operasi zebra candi bisa sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terutama untuk mematuhi aturan-aturan dalam berkendara,” jelasnya.
Wabup Basuki juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal agar tetap mamatuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi zebra candi agar benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan yaitu melakukan deteksi dini.
“Pemetaan terhadap lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui media cetak, elektronik maupun medsos, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” terangnya.
Dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, lanjut AKBP Feria, dapat dilakukan melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan etle mobile.
“Laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis. Optimalkan kegiatan analis dan evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan dan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi. Dan tingkatkan pengawasan serta pengendalian selama pelaksanaan operasi berlangsung,” tegasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Kendal AKP Afiditya Arief Wibowo menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi zebra candi lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Adapun penindakan pada operasi tersebut meliputi pelanggaran kasat mata yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Contoh, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, melawan arus, ngeblong lampu merah atau traffic light kita lakukan penindakan,” bebernya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)