KENDAL, Lingkarjateng.id – Pencuri kotak amal Masjid Baitul Izzah Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal yang sempat terekam kamera pengawas akhirnya diamankan. Pencuri diringkus saat sedang foya-foya di sebuah tempat hiburan.
Kapolsek Patebon, Iptu Kusfitono, mengatakan bahwa sebelumnya ada laporan warga terkait pencurian kotak amal masjid. Laporan warga juga disertai dengan bukti rekaman CCTV. Rekaman aksi pencurian itu juga telah dibagikan di media sosial.
“Warga melaporkan adanya pencurian kotak amal dan juga rekaman CCTV di medsos. Kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Setelah mengenali pelaku kami pun tidak butuh waktu lam untuk menangkap pelaku,” ujar Kusfitono pada Rabu, 20 September 2023.
Identitas pencuri kotak amal masjid itu diketahui Bernama Dimas Aldi Santoso alias Gerandong, warga Margosari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
“Pelaku kami tangkap sedang karaoke di eks lokalisasi Gambilangu saat sedang menghabiskan uang hasil curiannya,” lanjutnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal yang sudah rusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksiny.
Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku barang bukti berupa dua kotak amal yang sudah dirusak serta sarung yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya itu.
Sementara itu pencuri kotak amal, Aldi Santoso, mengakui dirinya nekat mencuri kotak amal masjid lantaran kepepet dan butuh untuk makan dan bersenang-senang.
“Saya mencuri karena kepepet, mau buat beli makan dan foya- foya, karena saya baru saja di PHK dari pekerjaan saya,” ujar Dimas.
Dirinya juga menyatakan bahwa aksi pencurian dilakukan seorang diri dengan sebelumnya telah mengawasi lingkungan sekitar lokasi sasaran.
“Saya memakai sepeda motor pinjaman dari teman saat mengambil kotak amal. Saya dorong kotak amal lalu saya tutupi sarung. Saya curi dua kotak amal,” ungkapnya.
Dia menambahkan, kotak amal yang dicuri itu dibuka di sebuah warung bekas yang berada agak jauh dari lokasi sasaran pencurian. Dari dua kotak amal itu, ia mengaku mendapat uang Rp 3 juta dan langsung digunakan foya-foya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)