PATI, Lingkar.news – Melawan arogansi Gubernur Ganjar Pranowo yang menyebut Lingkar Media Group sebagai “media ora cetho,” Komisaris Utama Lingkar Media Group (Komut LMG), Agus Sunarko, S.STP., MSi., tampil ke depan untuk memberikan pembelaan.
Yakin telah mendirikan perusahaan sesuai aturan undang-undang dan ikut berkontribusi kepada negara dengan patuh membayar pajak dan ikut hadir menjadi pilar demokrasi keempat, ia pun angkat suara dalam Dialog Eksklusif di studio Lingkar TV dengan tema: “Disebut Media Ora Cetho, Komut Lingkar Media Group Bergerak Melawan”, pada Selasa, 7 Februari 2023.
Dialog Eksklusif tersebut juga menghadirkan Pimpinan Redaksi (Pimred) Koran Lingkar dan Lingkar TV, Nailin RA, SH., MH.
Ditanya Penanganan Macet di Juwana, Ganjar : Persmu opo, Mediamu opo?
Ujaran Gubernur Jawa Tengah yang menyebut “Media Ora Cetho” kepada Lingkar Media Group (LMG) beberapa waktu lalu, mengakibatkan Komisaris Utama LMG tersinggung dan dirugikan. Sehingga hal tersebut memicu perlawanan dari Komisaris Utama LMG, Agus Sunarko, S.STP., MSi.
Agus Sunarko mengajak masyarakat untuk melihat dengan hati tulus, benar-benar objektif, dan akal sehat terkait ekspresi Gubernur Ganjar ketika mengucapkan kata “Mediamu ae ora cetho”.
Di mana jawaban tersebut terucap dari Gubernur Ganjar, ketika menerima pertanyaan terkait cara mengurai kemacetan di Juwana, Kabupaten Pati yang berbatasan dengan Kabupaten Rembang.
LMG Tabayyun ke Gubernur Ganjar Usai Disebut Media Ora Cetho
“Ucapan mediamu ae ora cetho Ini sangat menyinggung perasaan kami selaku pekerja pers. Di mana ini bisa membunuh karakter kami, membunuh karakter perusahaan kami, membunuh karakter dan menteror psikologi para pekerja kami. Sedangkan Gubernur Ganjar ini adalah representative, personifikasi dari seorang pejabat negara, pejabat pemerintah, dan wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” ungkap Agus Sunarko.
Ditambah lagi, Gubernur Ganjar saat ini digadang-gadang untuk menjadi the next leader yang ada di Indonesia.
“Bagaimana mungkin ucapan seperti itu keluar dari beliau dalam keadaan sadar dan tidak tidur. Tentunya ini harus diluruskan dan harus ditegakkan, kalau memang beliau melanggar aturan,” tegas Agus berapi-api.
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Kirim Somasi ke Ganjar
Agus Sunarko selaku pendiri LMG sangat meyakini bahwa, Lingkar Media Group (LMG) merupakan perusahaan yang legal sesuai Undang-Undang.
“Saya selaku pendiri dengan seyakin-yakinnya, bahwa perusahaan yang saya bangun ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku!” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam membuat berita dan membangun opini, Agus Sunarko memilih tagline pengawal politik dan kebijakan publik? Karena itu untuk menjalankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia juga menyakini bahwa seluruh karyawan Lingkar Media Group tunduk pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ditanya soal Macet Juwana, PWI Jateng : Ganjar telah Merendahkan Martabat Wartawan
“Tentunya semua pekerja kami, semua jurnalis yang ada di Lingkar Media Group dalam bekerja wajib dan tunduk sesuai dengan Undang-Undang Pers. Ketika ada cacian dan hinaan seperti itu, apakah saya harus tinggal diam? Apakah kami harus tinggal diam? Maka kami akan melakukan segala upaya untuk dunungke, yang berarti kalau benar harus kita akui benar, harus kita tegakkan. Yang salah siapa pun itu, harus minta maaf,” tuntutnya.
Pemimpin Redaksi Koran Lingkar dan Lingkar TV, Nailin RA pun bertanya, mengapa Komisaris Utama yang mempunyai banyak sekali bawahan, anak buah, dan orang-orang kepercayaan, memilih turun tangan berhadapan langsung dengan Gubernur Ganjar? Apakah ada tendensi khusus atau tertentu kepada Gubernur Ganjar Pranowo?
Hal itu pun dengan tegas ditepis Agus Sunarko. Ia mengatakan, bahwa apa yang ia lakukan salah satunya karena ia menganut asas Ki Hajar Dewantoro.
Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana
“Karena saya background-nya adalah dari Pamong Praja dan saya meyakini dalam menjalankan kepemimpinan, saya harus menganut asas Ki Hajar Dewantoro. Inilah wujud saya Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani,” ucapnya.
Ia mengaku tak bisa tinggal diam menghadapi masalah itu.
“Ketika ada karyawan saya yang mengalami peristiwa seperti itu, tentunya saya tidak boleh tinggal diam, dan saya selaku yang dituakan harus turun tangan langsung. Karena apa yang diucapkan oleh bapak Gubernur ini ada dua hal yang langsung bersinggungan dan kita anggap melanggar aturan,” jelasnya.
Salah satunya yang berkaitan dengan Undang-Undang Pers, lanjutnya. Dalam hal ini, Agsun (panggilan akrab Agus Sunarko), memercayakan untuk ditangani secara langsung oleh Koordinator Opini LMG, Nailin RA.
“Mbak Nai nanti mendapat tugas, ayo kita gali kalau memang kita melanggar Undang-Undang Pers dan kode etik ya kita luruskan, kita minta maaf. Tapi kalau Pak Ganjar yang melanggar, ya harus diselesaikan. Bagaimana kode etik jurnaslis ini? Bagaimana Undang-Undang Pers ini menyelesaikan sengketa?” jelasnya.
“Tetapi yang kedua, berkaitan dengan kami selaku warga negara yang dijamin boleh berusaha, boleh berkarya, boleh mencari rezeki. Pak Ganjar aja tidak membantu kami membayar gaji karyawan kami. Kenapa mengucapkan itu? Nah, ini yang membuat saya harus turun tangan langsung sebagai pemilik perusahaan ini,” tambahnya.
Perlawanan LMG ini, Agsun tegaskan, sama sekali tidak ada niat dan maksud menjatuhkan Gubernur Ganjar.
“Jadi tidak ada sesuatu yang khusus ya, misalnya ada dendam tertentu kepada Pak Ganjar atau memang punya niat tertentu untuk menjatuhkan Pak Ganjar?” tanya Nailin RA memastikan.
Agus pun menjawab, tidak ada sama sekali. Ia malah mengaku belum pernah bertemu dengan Gubernur Ganjar secara internal.
“Sampai hari ini, saya belum pernah ketemu dengan Pak Ganjar secara internal. Kalau melihat di TV ya pernah. Ketemu di jalan, ya pernah. Tapi apa Pak Ganjar melihat dan kenal dengan kami?” katanya.
Sehingga, Agus Sunarko selaku Komisaris Utama LMG melakukan perlawanan kepada Gubernur Ganjar, murni bertujuan untuk menegakkan marwah dan harga diri Lingkar Media Group sebagai perusahaan pers yang cetho wello-wello (benar-benar jelas).
“Lebih tepatnya untuk menegakkan marwah perusahaan ini. Kalau memang benar, ya harus kita bela kebenaran ini. Kalau sudah sesuai aturan harus kita tegakkan. Inilah yang berkaitan dengan owner perusahaan ini (LMG, red) harus turun tangan langsung,” tuturnya.
Selaku pemilik perusahaan, ia juga mengimbau kepada Pimred untuk tetap berani melangkah maju.
“Tentunya sebagai pemilik, saya juga memerintahkan kepada Pimpred. Ayo, kalau Undang-Undang Pers ini mbok yakini sebagai acuan dan aturan, tegakkan siapa pun yang ingin menghalangi, maju terus, lawan!” pintanya.
Sebagai bentuk keseriusannya dalam gerakan melawan arogansi Ganjar, Agsun pun mengirimkan somasi kepada Ganjar, pada Selasa (7/2). Isi somasi itu adalah meminta Gubernur Ganjar untuk meminta maaf atas pelecehan verbal yang Ganjar lakukan kepada Lingkar Media Group.
Namun, apabila dalam 3×24 jam somasi Lingkar diabaikan, maka Agsun akan membawa kasus ini untuk diproses hukum aparat penegak hukum. Juga mengadukan arogansi Ganjar kepada Direktorat Pengawasan Kinerja Gubernur. (Nailin RA – Lingkar Media Group)