Masih 5,7 Persen Rumah Tangga di Kendal Belum Punya Akses Air Minum Layak

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sekitar 5,7 persen rumah tangga di Kabupaten Kendal belum memiliki air minum layak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kendal Sudaryanto mengatakan jumlah rumah tangga yang sudah memiliki akses air minum layak sudah mencapai 94,29 persen. Padahal ketersediaan air bersih layak menjadi poin penting untuk mencegah stunting yang saat ini tengah digalakkan pemerintah.

“Masih tersisa 5,7 persen rumah tangga yang belum teraliri air minum layak. Ini akan diupayakan di tahun 2024 ini,” ujarnya. 

Sudaryanto menjelaskan tahun 2023 ini, ada 11 titik yang menerima bantuan akses air minum untuk percepatan penurunan stunting di tahun 2023. Di antaranya, 5 desa menerima bantuan fisik akses air minum perpipaan. Kemudian 6 desa mendapat hibah sistem penyedia air minum.

Adapun nilai anggaran program ini mencapai Rp 7,8 miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sasarannya untuk penyediaan akses air minum perpipaan. Sehingga masyarakat semakin sehat dan mendukung dalam percepatan penurunan stunting di Kendal,” ucapnya. 

Sudaryanto menambahkan, untuk desa penerima hibah DAK fisik air minum yakni Desa Pekuncen, Kecamatan Pegandon; Desa Plososari, Kecamatan Patean; Desa Singorojo, Kecamatan Singorojo; Desa Tamanrejo, Kecamatan Sukorejo; dan Desa Kediten, Kecamatan Plantungan.

“Sedangkan untuk penerima hibah sistem penyediaan air minum ada 6 desa yakni Desa Sidodadi dan Sidokumpul di Kecamatan Patean; Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Desa Manggungmangu, Kecamatan Plantungan; Desa Kliris, Kecamatan Boja; dan Desa Sendangdawung, Kecamatan Kangkung,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id) 
 

Similar Posts