Marak Praktik Typing Pembelian Minyakita, Dinas Perdagangan Kudus Minta Pedagang Melapor

KUDUS, LINGKAR – Para pedagang di Pasar Bitingan mengeluhkan praktek typing yang dilakukan oleh sales minyak goreng. Praktik typing adalah upaya yang dilakukan pihak penjual yang mensyaratkan konsumen untuk membeli produk kedua saat mereka membeli produk.

Dalam kasus ini para pedagang dipaksa membeli minyak goreng produk lain sebanyak dua karton untuk mendapatkan produk Minyakita.

“Saya sangat keberatan, karena mereka memaksa untuk membeli produk lain dulu sebagai syarat sebelum membeli Minyakita. Jika tidak, tidak akan diberi katanya,” ujar Siti Rohmani, pedagang Pasar Bitingan, Minggu (26/3).

Menurutnya, hal yang sama juga dilakukan oleh oknum sales tersebut kepada pedagang lainnya.

”Tidak hanya saya, ke pedagang lain juga seperti itu. Saya harap ada tindakan dari pihak yang bertanggung jawab untuk membuat harga kulakan kembali normal,” paparnya

BACA JUGA : Kerjasama dengan IAIN Kudus, Lingkar TV akan Tayangkan Program KHI saat Ramadhan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad pihaknya sudah turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Kemarin memang ada keluhan datang dari pedagang di Pasar Bitingan, karena pedagang yang hendak kulak minyak goreng merek Minyakita justru dipaksa oleh oknum sales untuk membeli minyak goreng merek lain sebagai syaratnya,” kata Minan.

Menurutnya, melakukan pemaksaan atau syarat tertentu dalam pembelian Minyakita itu sangat tidak diperbolehkan. Apalagi pembelian minyak goreng merek Minyakita tidak pernah menggunakan syarat khusus dengan menyertakan produk lain. 

BERITA TERKAIT : Stabilkan Harga, Ratusan Karton MinyaKita Didistribusikan ke Pedagang Pasar Tradisional Kendal

“Menurut kami itu bukan dari produsen. Itu oknum sales. Karena produsen yang sudah bekerja sama dengan kami seperti PT Bina Karya Prima tidak pernah menyertakan syarat demikian,” ucapnya

Lebih lanjut Minan mengimbau para pedagang segera melaporkan kepada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus jika menemui hal seperti ini lagi nantinya,”Saya menginfokan kepada petugas di pasar ataupun para pedagang apabila ada hal seperti ini lagi nantinya segera dilaporkan ke kami,” tandasnya. (IHZA FAJAR – KORAN LINGKAR)

Similar Posts