Manfaatkan DBHCHT, Pemkab Jepara akan Gelar Pelatihan bagi Ratusan Warga

JEPARA, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 14,1 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari anggaran reguler sebesar Rp 12,9 miliar dan Treasury Deposit Facility (TDF) hampir Rp 1,2 miliar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau yang disalurkan secara nontunai melalui TDF. TDF adalah fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara bagi pemerintah daerah/kabupaten untuk menyimpan uang di Bendahara Umum Negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjelaskan bahwa, setidaknya ada 14 pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun ini dan disiapkan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menggunakan alokasi DBHCHT.

Kedua OPD tersebut adalah Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnaketrans) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Hal ini ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara Herry Yulianto dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Ferry Yudha.

Ia menjelaskan, nantinya setiap pelatihan akan memiliki jumlah peserta yang berbeda-beda.

“Pelatihan ini akan menyasar lebih dari 700 warga. Setiap jenis pelatihan disiapkan untuk jumlah peserta yang bervarisasi, mulai dari belasan hingga ratusan peserta,” kata Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, baru-baru ini.

Sekda Edy mengatakan bahwa, ada beberapa jenis pelatihan yang disiapkan oleh Diskopukmnaketrans Kabupaten Jepara antara lain pelatihan tata boga, membatik, kecantikan rambut dan make up artist, penyajian kopi, rias hantaran, tour guide, menjahit, montir motor injeksi, las, ukir kayu, serta pemasangan dan pemeliharaan pendingin ruangan.

Sementara itu Disperindag Jepara akan menyiapkan pelatihan terkait good manufacturing practices, pelatihan pelintingan rokok, dan pelatihan blending.

“Selain itu, Disperindag Jepara juga merencanakan sosialisasi dan lokakarya pendataan mesin pelinting rokok, dengan masing-masing peserta sebanyak 50 orang,” tambahnya.

Sekda Edy menyampaikan, selain kedua OPD tersebut, ada juga kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Jepara yang bersumber dari alokasi DBHCHT.

Sekda Edy menyebutkan, 50 persen alokasi DBHCHT akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan, alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat juga akan dioptimalkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 3.488 warga.

Sementara itu, alokasi DBHCHT sebesar 40 persen akan digunakan untuk kesehatan dan alokasi DBHCHT sebesar 10 persen akan digunakan untuk penegakan hukum.

“Kami harap ke depannya muncul pelaku usaha baru, usahanya bisa eksis, dan bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkar.news)