DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah resmi membuka lowongan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Demak Bambang Setia Budi mengungkapkan, pendaftaran PPK dimulai pada tanggal 20 November 2022. Pendaftaran dapat melalui online atau bisa datang langsung ke kantor KPU Demak.
“Mulai pendaftaran 20 November 2022 sampai 29 November 2022 dibuka lowongan PPK. Surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen diserahkan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis atau diserahkan ke petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Demak,” katanya.
Syarat menjadi PPK minimal berusia 17 tahun. Kemudian, pendidikan terakhir minimal SMA/sederajat, serta tidak menjadi anggota partai politik.
“Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” jelasnya.
Dokumen pelengkapnya di antaranya, surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
“Kemudian, surat keterangan sehat dari rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesteroll, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna 4×6,” imbuhnya.
Pendaftar nantinya akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi PPK. Mulai dari tahapan administrasi menggunakan aplikasi, kemudian tes melalui tertulis hingga tes wawancara. Setelah semua lolos akan dilantik menjadi PPK.
“Setelah lolos administrasi kemudian baru mereka mengikuti tahapan selanjutnya tes tertulis, hingga tahapan wawancara,” ungkapnya.
Sementara, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 14 Desember 2022 dan penetapan anggota pada 16 Desember 2022.
“Pelantikan anggota PPK akan dilakukan pada 4 Januari 2023,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)