KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal menargetkan 3.000 patok batas tanah terpasang di lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Seperti diketahui, BPN Kendal telah mencanangkan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GeMaPaTas) dengan tema “Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok” di Balai Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal pada Jumat, 3 Februari 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto; Kepala BPN, Agung Taufik Hidayat; Kepala Bapenda, Abdul Wahab; Kepala DPUPR,Sudaryadi,; Camat Kangkung serta Kepala Desa se-Kecamatan Kangkung.
Kepala BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pemasangan patok tanda batas tanah merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya. Hal itu untuk mempermudah dan mempercepat saat pengukuran tanah oleh petugas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya. Serta untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah sehingga meminimalisir sengketa,” ungkapnya.
BPN Kendal menargetkan 3.000 patok di wilayah penetapan lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kendal.
“Di Kecamatan Kangkung ini ada empat desa yakni ada Desa Rejosari, Desa Laban, Desa Karangmalang Wetan dan Desa Gebanganom Wetan,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyambut baik program Gemapatas yang dicanangkan BPN. Program tersebut merupakan upaya menyelamatkan aset masyarakat. Diharapkan melalui program ini, masyarakat bisa lebih tertib dalam administratif terkait masalah aset.
“Sesuai dengan temanya ‘kan biar gak cekcok dan saling nyaplok tanah. Jadi mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Mungkin hari ini nggak ada cekcok, tapi di kemudian hari kalau patok tidak dipasang kita nggak tau perbatasan tanah kita dimana,” ujarnya.
Bupati Dico berharap, BPN Kendal terus meningkatkan inovasi dan pelayanan sehingga bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita harus terus meningkatkan pelayanan dan inovasi untuk masyarakat. Saya mengapresiasi terhadap kinerja BPN yang prestasinya sangat luar biasa. Dimana tahun 2022 penyelesaian PTSL di Kendal menjadi peringkat nomor satu di Jawa Tengah,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Rejosari, Mukhtarom, menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung program Gemapatas dari BPN.
“Saya sangat senang dan bangga sekali. Karena ini dapat dan mempertemukan pemilik tanah yang satu dengan yang lain sehingga bisa mengurangi perseteruan Masyarakat disini juga antusias,” katanya.
Mukhtarom menambahkan, ada sekitar 600 bidang tanah yang telah dilakukan PTSL. Meliputi aset warga dan aset desa.
“Alhamdulillah Desa Rejosari tercepat. Ini sudah selesai hanya tinggal satu dua yang belum karena mungkin masih ada permasalahan yang belum terselesaikan,” bebernya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)