JAKARTA, Lingkar.news – Kantor Urusan Agama (KUA) akan bertransformasi menjadi pusat berbagai urusan soal agama, bukan hanya terkait pernikahan.
“KUA ini akan menjadi hub, menjadi pusat layanan keagamaan untuk semua agama,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin saat ditemui di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.
Kamaruddin menyebutkan berbagai layanan permasalahan keagamaan ke depannya dapat dilakukan di KUA, seperti bimbingan keagamaan, penyuluhan keagamaan, hingga menjadi tempat penyelesaian masalah keagamaan.
“Jadi, bukan hanya pencatatan peristiwa nikah, tapi banyak sekali jenis layanan yang bisa dilakukan di sana,” sambungnya.
Saat ini Kemenag RI tengah mengintesifkan komunikasi baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan lainnya untuk merealisasikan hal tersebut.
Menurut Kamaruddin berbagai hal perlu dilakukan dalam mewujudkan diversifikasi layanan di KUA pada waktu yang akan datang.
“Revitalisasi itu kan termasuk fisiknya, sistemnya, SDM-nya, pola pikirnya, begitu,” ucapnya.
Diketahui, untuk menyiapkan KUA sebagai kantor layanan semua agama, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat Kemenag tengah menyiapkan policy brief dan naskah akademik kebijakan.
Kemenag bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi terkait usulan KUA untuk semua agama. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)