Komisi B DPRD Kendal Nilai Shelter Kaliwungu Belum Siap Ditempati PKL

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Dian Alfat Muchammad, menilai shelter pedagang yang dibangun di eks-Kawedanan Kaliwungu belum siap ditempati para pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, saat dilakukan peninjauan masih ada beberapa atap yang sudah bocor. 

“Jadi kami menilai ada yang salah dalam perencanaan atau salah dalam pelaksanaan pengerjaan,” ungkapnya, pada Minggu, 8 Januari 2023.

Menurutnya, peninjauan yang dilaksanakan Komisi B DPRD Kendal bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal untuk pembangunan shelter Kaliwungu tersebut.

Sambut Ramadan,  PKL Diizinkan Tempati Shelter Kaliwungu Kendal

Saat itu, dirinya meninjau shelter pedagang bersama bersama Wakil Ketua Komisi B Irwan Subiyantoro, Sekretaris Komisi B Tardi, juga para anggota Komisi B, di antaranya Sri Supriyati, Rizky Aritonang, Ihwan dan Mukhlisin, pada Jumat, 6 Januari 2023.

“Dengan peninjauan ini kami bisa mengetahui progres penggunaan anggaran, apakah sudah sesuai atau belum,” imbuhnya.

Usai peninjauan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) agar bangunan shelter Kaliwungu tersebut segera diperbaiki.

“Karena ini masih dalam jangka waktu pemeliharaan oleh pihak pelaksana kontraktor. Jadi sebelum dipakai oleh para PKL Pasar Sore. Bangunan harus benar-benar siap,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop), Kendal Ferinando Rad Bonay, mengatakan bahwa Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, telah mengizinkan para pedagang menempati shelter meski pembangunannya belum selesai 100 persen.

“Ada beberapa yang belum tertangani karena anggaran terbatas. Namun, Pak Bupati sudah mengizinkan para pedagang sudah boleh masuk untuk menempati shelter,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts