DEMAK, Lingkar.news – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto memberikan edukasi dan mengingatkan kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di Demak, Jawa Tengah, terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinnakerind Demak menyampaikan bahwa, pekerja BPU perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan manfaat jaminan.
“BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena sebagai bentuk jaminan jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja,” kata Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto pada Minggu, 4 Juni 2023.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud perlindungan dari pemerintah bagi pekerja BPU.
“Jadi, BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada para pekerja bukan penerima upah, yang mempunyai banyak sekali manfaat. Sebagai contoh nelayan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan maka BPJS tersebut sangat berguna,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa, ia saat menjabat sebagai Bupati Demak memiliki program membantu masyarakat rentan untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang di bantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
“Seperti nelayan, pekerja bangunan, pemulung dan lain-lain. Jadi semuanya hampir memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kalau masih terdapat pekerja yang belum ter-cover, kami mengajak perusahaan yang ada di Kabupaten Demak memberikan CSR-nya untuk meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan dalam 1 tahun,” kata Bupati Demak. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)