KENDAL, Lingkarjateng.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengembangan Ekonomi dan Investasi (PEI) Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Supriadi mengungkapkan bahwa pengolahan sampah ramah lingkungan diperlukan untuk mengelola potensi-potensi yang ada di masyarakat, sehingga dapat dijadikan sumber ekonomi lainnya.
Supriadi mendorong Sustainable Development Goals atau SDGs desa secara terpadu untuk menindaklanjuti pengelolaan sampah ramah lingkungan guna membangun ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.
Bupati Dico Kantongi Investasi Rp 700 M untuk Pengolahan Sampah Plastik
“Salah satu dari SDGs desa ini adalah desa ramah lingkungan, yang artinya desa dapat mengelola sampah mulai dari desa dengan kemampuan dari desa masing-masing,” ungkapnya usai melakukan dialog publik tentang potensi pengelolaan sampah, perkuat perekonomian desa belum lama ini.
Ditambahkan, adapun target dari desa tersebut adalah terbangunnya industri pengolahan sampah ramah lingkungan.
Keren, Desa Margosari Kendal Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
“Selain itu, diwajibkan juga mendorong semua desa termasuk desa di Kabupaten Kendal untuk menjadikan BUMDes sebagai payung hukum industri pengolahan sampah di masing-masing desa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris, mengatakan bahwa dalam diskusi sudah ada kesepakatan bersama, antara Kementerian Desa, DLH Kendal, para pengusaha yang dalam hal ini terwadahi oleh Kadin Kendal, dan dari Akademisi untuk melaksanakan konsolidasi pelaksanaan program kerja terkait dengan pengelola industri sampah untuk desa.
“Terkait dengan pelaksanaannya nanti melalui BUMDes, bersama dengan Kementerian Desa dan semua pihak akan bersinergi dengan perannya masing-masing, baik tentang pembiayaan, pelatihan, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat pelaksanaan industri pengolahan sampah dari desa akan segera ditindaklanjuti. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)