Kebut Program PTSL, Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Grobogan

GROBOGAN, Lingkar.news – Terhitung sejak kepemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2015, sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mendekati rampung. Dari 126 bidang tanah yang butuh disertifikasi, di tahun 2024 ini sudah 110 yang memiliki sertifikat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan pada Selasa, 23 Januari 2024. Dalam acara tersebut, sebanyak 3.000 sertifikat diserahkan kepada warga Kabupaten Grobogan.

Presiden Jokowi mengatakan dalam sambutannya bahwa pihaknya kerap mendengar persoalan sengketa tanah setiap datang ke daerah Baik warga dengan warga, warga dengan pengusaha, maupun warga dengan pemerintah. Oleh karena itu program PTSL diharapkan bisa meminimalkan persoalan tersebut.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebutkan pada 2015 lalu sekitar 126 juta tanah di Indonesia perlu memiliki sertifikat. Sedangkan saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu mencetak sertifikat tanah sebanyak 500 ribu per tahunnya.

“Saat 2015, hanya ada sekitar 46 juta sertifikat. Sementara sisanya yang 80 juta belum memiliki sertifikat tanah,” ungkap Jokowi dalam acara yang digelar di Stadion Krida bakti Purwodadi.

Pihaknya menyampaikan, butuh waktu 160 tahun untuk melengkapi 80  bidang tanah untuk disertifikasi jika per tahun hanya mencetak 500 ribu. Untuk itu, Presiden Jokowi terus menggenjot program PTSL ini secara bertahap.

“Oleh sebab itu, tahun 2015 saya meminta BPN untuk mencetak 5 juta, tahun berikutnya 7 juta, dan berlanjut hingga 10 juta per tahun,” ungkapnya. 

Program PTSL sempat terhenti selama pandemi Covid-19. Kendati begitu, dari target 126 juta sertifikat saat ini sudah tercapai 110 juta sertifikat. 

“Karena adanya Covid-19 pelaksanaan program PTSL terpaksa mundur, akan tetapi nanti akan dilanjutkan di pemerintahan berikutnya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta masyarakat Kabupaten Grobogan untuk manfaatkan dengan baik  sertifikat tanah tersebut. Pihaknya juga  tak melarang masyarakat menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman, namun harus disesuaikan dengan pendapatan.

“Ini (sertifikat tanah) boleh disekolahkan (dijadikan jaminan), namun jangan sampai mendapat Rp100 juta malah dibuat membeli motor atau mobil. Harus semuanya dibuat usaha,” tegasnya.

Menurut Presiden Jokowi, kesalahan manajemen keuangan utang bank akan sangat terasa bebannya saat sudah berjalan enam bulan.

Usai menyerahkan sertifikat tanah, Presiden Jokowi  bagi-bagi hadiah untuk warga beruntung yang hafal butir-butir Pancasila. 

Salah satu warga yang beruntung adalah Lisa, warga Kecamatan Karangrayung. Ia berhasil memperoleh sepeda dari Presiden Jokowi karena mampu menghafal Pancasila dengan baik. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkar.news)

Similar Posts