KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kelurahan Bandengan, Kabupaten Kendal bertindak cepat dalam mengatasi permasalahan sampah dengan mengoperasionalkan Tempat Pembuangan Sampah menggunakan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Ada beberapa perlengkapan dan sarana prasarana TPS3R yang sudah dipersiapkan. Diantaranya mesin pemilah sampah, mesin pencacah sampah dan mesin pengolah sampah. Serta dua unit motor roda tiga untuk pengangkut sampah dari rumah-rumah warga.
Lurah Bandengan, Sutarjo, menjelaskan bahwa TPS3R merupakan tempat untuk mengelola sampah dengan inovasi teknologi mesin pemilah dan pencacah sampah serta pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien. TP3SR sendiri difungsikan agar sampah tidak menumpuk dan bertujuan mengurangi kekumuhan di Kelurahan Bandengan.
“Sesuai slogan kita Kota Tanpa Kumuh, kita mulai operasionalkan TPS3R ini. Jadi kita sosialisasikan ke warga, ke RT/RW. Sehingga dengan TPS3R ini sampah bisa teruraikan, wilayah Bandengan bisa indah dan tidak kumuh,” terangnya, pada Rabu, 1 Februari 2023.
Sutarjo menjelaskan bahwa para petugas TPS3R sudah mulai melaksanakan pengambilan sampah menggunakan motor roda tiga ke rumah-rumah warga.
“Kita sudah mulai hari ini di wilayah RW 1. Sementara saat ini masih ada empat petugas yang merupakan warga Bandengan,” jelasnya.
Masuk Program Kotaku, Jalur Pedestrian Bandengan Kendal Malah Penuh Sampah
Pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan para Ketua RT dan RW untuk memberikan sosialisasi kepada waga terkait TPS3R. Serta sanksi yang nantinya akan dibuat oleh Kelompok Pemanfaatan Kegiatan di wilayah blok masing-masing guna meningkatkan tingkat kesadaran dalam menjaga lingkungan dan membuang sampah.
Sementara itu, salah satu pengelola TPS3R, Mat Alim, mengatakan bahwa pengambilan sampah ke rumah-rumah warga dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.
“Untuk teknis pengambilan sampah yang ditaruh di depan rumah-rumah warga dilakukan oleh petugas TPS3R Bandengan menggunakan motor roda tiga. Sementara untuk uji cobanya akan dilaksanakan di RW I,” ucapnya.
Kemudian, setelah sampah diangkut dan dibawa ke TPS3R akan dilakukan serangkaian proses pengelolaan sampah menggunakan mesin-mesin yang telah tersedia.
“Setelah itu sampah dibawa ke TPS3R ini, kita pilah sampah-sampah itu. Selanjutnya sampah yang akan dicacah dan akan kita olah untuk dibuat pupuk kompos maupun batako,” tuturnya.
Dirinya meminta dukungan masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan TPS3R.
“Kita sudah diberikan fasilitas, dan dibangun dalam program Kotaku. Sebagai warga harusnya kita ikut menjaga dan merawat fasilitas yang dibangun,” imbaunya.
Sebelumnya, wilayah pesisir Bandengan mendapat sorotan lantaran di jalur pedestrian penuh sampah. Padahal, Pemerintah Pusat telah menetapkan wilayah tersebut dalam kawasan Kota Tanpa Kumuh.
Salah satu warga Kelurahan Bandengan, Indanah, mengaku dirinya memang membuang sampah di samping pedestrian karena belum ada tempat pembuangan sampah di sekitar tempat tinggalnya.
“Iya saya buang di sini, habis itu nanti saya bakar. Dari kelurahan belum ada swadaya pengangkut sampah soalnya,” ungkapnya, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal, M Noor Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha mengurangi tingkat kekumuhan Kotaku yang telah dibangun tahun 2023. Terkait masalah sampah, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dari DLH juga sudah membangun TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle) di Bandengan dan Karangsari. Harapannya setelah TPS3R itu difungsikan masyarakat bisa mengelola sampahnya,” jelasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)