GROBOGAN, Lingkar.news – Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bertolak menuju ke Gedung Parlemen Senayan Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa yang digelar pada hari ini Rabu, 31 Januari 2024.
“Sesuai rencana sebanyak 273 kades akan berangkat ke Jakarta hari ini (Selasa, 30 Januari 2024),” kata salah satu kades di Grobogan, Eka Winarna, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Terkait jumlah kades dari Grobogan yang ikut berangkat ke Senayan, ia mengaku belum tahu pasti.
“Akan tetapi kades yang bisa ikut belum bisa kita pastikan, nanti kita kabari,” terangnya.
Keberangkatan para kades ke Jakarta menggunakan transportasi bus. Ia juga menjelaskan bahwa yang berangkat ke Senayan tidak hanya para kades dari Grobogan saja, melainkan seluruh Indonesia yang ditargetkan aka nada 300.000 kades.
“Yang berangkat ke Jakarta tak hanya dari Grobogan saja, namun seluruh kades se Indonesia dari berbagai organisasi akan ke Jakarta, targetnya sekitar 300.000 massa kades,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Demang Manunggal Kabupaten Grobogan, Suwoto mengatakan bahwa, nantinya setelah para kades selesai unjuk rasa di Senayan, para kades tersebut akan langsung kembali ke Grobogan.
“Usai kegiatan para kades nantinya langsung pulang, (tidak menginap),” kata Suwoto.
Diketahui, para kades akan menuntut agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 diterapkan, sehingga masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun bisa menjadi 9 tahun.
Aksi yang sama juga pernah terjadi pada tahun 2023 lalu. Ribuan Kepada Desa (Kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, pada Selasa, 17 Januari 2023.
Sementara itu, sebanyak 128 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Demak, Jawa Tengah juga berniat melakukan aksi demo di Senayan, Jakarta untuk menagih janji salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan 9 tahun.
Sebelum melangkah ke Jakarta, para Kades berkumpul di Pendopo Kabupaten Demak terlebih dahulu. Pemberangkatan dilepas oleh Ketua Dinpermades Kabupaten Demak, Taufiq Rifai.
Perwakilan Kades Indonesia Bersatu (KIB) Kabupaten Demak, M Rifai menyampaikan bahwa tujuan aksi yang dilakukan oleh Kades tersebut guna menagih janji kepada Ketua DPR RI terkait disahkanya revisi Undang-Undang Desa No. 06 Tahun 2014.
“Kabupaten Demak rencananya 128 Kades dari 12 Kecamatan di Demak. dua Kecamatan yakni Bonang dan Wedung ada Bimtek yang telah dijadwalkan jauh-jauh hari jadi tidak bisa mengikuti,” kata Pria yang juga sebagai Kades Jamus, Selasa, 30 Januari 2024.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)