Kades Banyutowo Dukuhseti Wafat, Pemdes Tidak Boleh Vakum

PATI, LINGKAR – Pemerintah Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti kini mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Hal itu menyusu, meninggalnya (alm) Yasir, Kades Banyutowo lantaran sakit. 

Atas kevakuman pucuk pimpinan di Banyutowo tersebut, bakal segera diisi penjabat (Pj) kades sementara, sebelum nantinya dilakukan pemilihan kades pergantian antar waktu (PAW). Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Dukuhseti, Novi Indah Lestari di kantornya, Rabu (8/3). 

“Otomatis yang melakukan administrasi adalah carik (sekretaris desa). Segala sesuatu yang sifatnya administratif akan di-handle oleh carik,” jelasnya. 

Selanjutnya, imbuh Novi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyutowo diminta segera melaporkan kepada Camat Dukuhseti. Isinya menyatakan bahwa jabatan kades kosong karena meninggal, yang dilampiri surat kematian dari desa maupun rumah sakit. 

Berita Terkait : PMI Turun Bantu Korban Bencana Dukuhseti Pati

“Setelah menerima laporan, lalu Pak Camat akan melaporkan kepada Pak Pj Bupati bahwa ada kades yang meninggal dunia. Dalam surat tersebut juga mengharap Pj Bupati Pati untuk membuat SK Pemberhentian dengan hormat kepada kades yang meninggal dunia,” jelas Novi. 

Dijelaskan pula, dalam surat tersebut Camat juga mengusulkan pengisian jabatan Pj kades. 

Sementara, Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun) menegaskan, jabatan kades harus segera diisi. Karena dikhawatirkan akan menghambat jalannya pemerintahan di Desa Banyutowo. 

“Utamanya pencairan Dana Desa dan bantuan untuk masyarakat. Karena itu harus ada tanda tangan kepala desa. Sesuai aturan nanti Pj kades akan diisi ASN di lingkungan kecamatan,” pungkasnya. 

Diketahui, Yasir meninggal di Rumah Sakit KSH Tayu dengan diagnosa komplikasi gangguan jantung dan gula. Almarhum menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (7/3) pukul 06.45 WIB pada usia 64 tahun. ( KORAN LINGKAR )

Similar Posts