KUDUS, Lingkar.news – Guna mengantisipasi masa kedaluwarsa pada makanan dan minuman yang disajikan dalam perayaan Lebaran 2023, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Muria dari Satuan Samapta Polres Kudus melaksanakan pemantauan snack, makanan, dan minuman di sejumlah pasar modern dan tradisional yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pemantauan ini dilakukan agar masyarakat tidak khawatir akan penipuan maupun mengalami hal yang tidak diinginkan.
“Sasaran Tim URC dalam kegiatan pemantauan kali ini, adalah Superindo, Indomaret Jalan R Agil Kusumadya Kudus, dan Pasar Bitingan Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin, pada Rabu, 5 April 2023.
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan makanan atau pun minuman yang kedaluwarsa. Semua makanan yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat hingga Lebaran 2023 nanti.
Khusus jajanan kiloan, pihaknya berharap agar para pedagang selalu memantau kondisi jajanan Lebaran yang dijualnya. Sebab, tidak semua kemasan jajanan itu tertulis masa konsumsinya.
“Jangan sampai masa konsumsi sudah lewat, tapi masih dijual kepada masyarakat. Ini sangat tidak baik. Begitu pun dengan buah, buah ini biasanya tiga hari diganti. Kalau ada yang sudah busuk, nanti diganti yang baru. Kita akan awasi terus hingga Lebaran nanti,” jelasnya.
Jika diketahui ada pedagang yang sengaja menjual makanan atau jajanan yang sudah kedaluwarsa, kata dia, pedagang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Ini salah satu upaya mencegah terjadinya penjualan makanan yang tidak layak. Kami harapkan tidak ada masyarakat Kudus yang sengaja menjual makanan yang kedaluwarsa, karena akan ada sanksi yang diberikan. Jadi, pedagang harus menaati aturan yang berlaku,” tegasnya. (Lingkar Network – Ihza Fajar – Koran Lingkar)