Jelang Idul Adha, Kendal Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengeluarkan Surat Edaran yang diberikan kepada pemerintah kecamatan se-Kabupaten Kendal, untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DPP Kendal, Puji Yuwono pada Selasa, 13 Juni 2023.

Puji Yuwono mengatakan, Surat Edaran tersebut nantinya diteruskan ke desa, masjid maupun tempat-tempat penyembelihan hewan kurban.

“Sebelumnya kita sudah melakukan persiapan untuk pengecekan dan monitoring di peternakan, penggemukan, atau pengepul-pengepul. Kita juga buka link untuk panitia kurban, pendaftaran penyelenggaraan kurban di berbagai titik di 20 kecamatan di Kendal,” kata Puji Yuwono.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan 38 personel termasuk kepala dinas dan 9 dokter hewan yang akan melaksanakan pengecekan mulai pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Intinya kita menghasilkan daging kurban dengan kriteria ASUH yaitu aman, sehat, utuh, dan halal sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia),” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini di Kabupaten Kendal sudah terbebas dari kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Meski sudah terbebas dari kasus PMK dan LSD, pihaknya tetap memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak jenis sapi, kambing, domba maupun kerbau yang masuk ke Kabupaten Kendal.

“Kalau di Kendal ini sudah terkondisikan. Hanya saja kan masih ada lalu lintas. Kita akan awasi juga. Termasuk syarat-syarat hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Kendal ini harus sudah vaksin,” lanjutnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPP Kendal, drh. Septiana Wulandari mengatakan, pihaknya telah menyediakan link untuk pendaftaran tempat pemotongan maupun tempat penjualan hewan kurban melalui Google Form.

“Dari kecamatan ke desa nanti biasanya Pak Carik yang buka link atau petugas kita sudah punya catatan terus keliling. Mulai hari H itu kita sudah menerima laporan berapa jumlah pemotongan,” kata drh. Septiana.

Ia menjelaskan, menurut data tahun lalu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban dari 20 kecamatan di Kendal sebanyak 13.333 hewan, dan dilaksanakan pemotongan di 1.947 titik.

“Dari jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari 2.883 ekor sapi, 8.994 ekor kambing, 19 ekor kerbau, dan 1.587 ekor domba. Tidak semua titik dapat kita pantau karena keterbatasan tim yang hanya ada 9 dokter hewan, 12 sarjana peternakan, 12 para medis, dan 5 sarjana pertanian yang telah mengikuti pelatihan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)