PATI, Lingkar.news – Tidak adanya rambu-rambu lalu lintas yang ada di Pertigaan Alun – Alun Juwana dan Pertigaan bekas Tugu Sukun mengakibatkan kesemrawutan arus lalu lintas di dua titik ini, sehingga menimbulkan kemacetan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Pati (Dishub Pati) melalui Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops), Nita Agusningtyas mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, jalan ini merupakan wewenang dari pemerintah provinsi.
“Untuk solusi (kemacetan di pertigaan Juwana) mestinya mengacu pada kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah serta kolaborasi instansi terkait. Kalau kita Dishub lebih ke himbauan ke pengendara agar menghindari jam-jam sibuk sebisa mungkin,” imbau Nita, Selasa 3 Januari 2023.
Ia juga tak memungkiri bahwa kemacetan ini terutama dikarenakan tidak adanya rambu lalu lintas, sehingga membuat para pengguna jalan saling berebut dan saling mendahului.
Petugas dari Dishub dan Satlantas pun tidak selalu berada di sekitar pertigaan Juwana. Malahan, arus lalin diatur oleh Pak Ogah sehingga tidak bisa jadi solusi untuk mengatasi kemacetan.
Menurut Nita, kemacetan yang terjadi ini masih bisa dikendalikan. Hanya saja karena kondisi jalan yang sempit dan volume kendaraan yang banyak, ditambah dengan tidak adanya rambu-rambu membuat arus lalin sulit dikendalikan. Sebagai bentuk pengendalian arus lalu lintas, pihak Dishub bersama Satlantas Polresta Pati selalu melakukan monitoring di titik-titik kemacetan, seperti di Pertigaan Alun-Alun Juwana.
“Kalau kondisi masih normal, terutama memang di jam-jam sibuk terjadi perlambatan sehingga padat merayap,” tambahnya.
Sementara itu untuk mengurangi tingkat kemacetan, Kepala Dishub Teguh Widyatmoko menghimbau pengguna jalan untuk menghindari pertigaan Juwana dan beralih ke jalan alternatif lewat Jakenan-Batangan. Kerusakan jalan alternatif saat ini, kata dia, sudah diperbaiki setelah Gubernur Ganjar Pranowo meninjau langsung jalan di Glonggong beberapa waktu lalu ( Arif Febrianto – Koran Lingkar )