KENDAL, Lingkar.news – Satu narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas IIA Kendal, Wasita yang merupakan mantan pengurus Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah menyatakan Ikrar Setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas IIA Kendal, pada Kamis, 30 Maret 2023.
Disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat, Kepala Kemenag Kendal Mahrus, Perwakilan Polres Kendal Kodim 0175/Kendal, Kesbangpol dan tamu undangan.
Wasita mengucapkan janji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin, ikrar NKRI ini merupakan bukti keberhasilan Lapas Kelas IIA Kendal dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan yang bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Saya tentu berharap kepada WTB ini setelah keluar bisa berbaur dengan masyarakat, tanpa ada radikalnya lagi. Saya berharap ini menjadi pelajaran juga bagi yang lain. Kita harus terus menerus mengajak mereka yang sudah garis keras kembali ke NKRI,” harapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal Samsul Hidayat menjelaskan, Wasita dipidana hukuman penjara selama tiga tahun dan telah menjalani masa tahanan dua tahun enam bulan. Ia menyebut Wasita bersedia melakukan Ikrar Setia NKRI berdasarkan keinginannya sendiri dan tanpa adanya paksaan.
“Atas bimbingan kita dan stakeholder yang lain. Beliau datang sendiri secara ikhlas dan tulus untuk melakukan ikrar. Kami hanya membimbing saja dan membina serta memfasilitasi untuk pelaksanaan Ikrar Setia NKRI,” terang Samsul Hidayat.
Sementara itu, Wasita mengaku, dirinya merasa haru dan ikhlas dapat menjalani ikrar. Ia berharap ke depan dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara sebagai upaya menebus kesalahan yang pernah dilakukannya.
“Insya Allah saya ikhlas. Kita harus menjadi hamba Allah yang tidak ekstrem ke kanan atau ke kiri. Kita harus dapat hidup bersama masyarakat, membersamai umat di mana kita tinggal,” ungkap Wasita. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)