Hilang 3 Hari, Seorang Nenek Tewas di Saluran Irigasi Cepiring Kendal

KENDAL, Lingkarjateng.id – Seorang nenek ditemukan tewas di saluran irigasi sawah Desa Kaliayu, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal pada Jumat, 27 Januari 2023 pagi.

Identitas korban diketahui bernama Sapuwati (83) warga RT 7 RW 2 Desa Kalirandugede, Kecamatan Cepiring. Sebelumnya, korban diperkirakan hilang sejak Rabu, 25 Januari 2023.

Cucu korban, Kevin Sandi Yuda, menjelaskan kondisi rumah neneknya dalam keadaan sepi saat ia mengantarkan sarapan pada 27 Januari 2023.

“Saat mengantarkan sarapan, nenek sudah tidak ada dirumah. Kalau menghilangnya tidak tahu, Selasa malam atau Rabu Pagi. Karena memang nenek sering jalan-jalan keluar,” katanya.

Ia baru mengetahui kabar bahwa neneknya ditemukan tewas di saluran irigasi pada jam 08:00 WIB pagi ini.

“Kondisi pas ditemukan tidak ada luka-luka. Waktu menghilang kondisinya masih sehat, cuma karena sudah usia tua agak sedikit linglung,” ungkapnya.

Usai menerima informasi dari tetangganya yang merupakan petani tersebut, ia langsung menuju lokasi penemuan jenazah sang nenek. Kemudian melapor ke pihak berwenang.

“Dari Polsek Cepiring, Tim Inafis dan pihak puskesmas sudah ke sini melakukan evakuasi. Rencana akan kami makamkan jam 14:00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalirandugede, Muzikan, mengaku tidak mengetahui jika salah satu warganya tersebut menghilang.

“Katanya hilang pada hari Rabu, karena tidak ada laporan jadi kami tidak tau kalau ada warga kami yang hilang dari rumah,” ujarnya.

Pihaknya baru mengetahui korban meninggal di saluran irigasi Desa Kaliayu dari jajaran Polsek Cepiring. Selanjutnya langsung memerintahkan jajarannya untuk membantu evakuasi jenazah.

“Tadi Pak Carik sama Pak Kadus sudah saya perintahkan untuk membantu evakuasi jenazah,” ucapnya.

Dirinya menyayangkan pihak keluarga yang tidak melaporkan hilangnya salah satu warganya kepada pemdes. Sehingga tidak bisa mengambil tindakan cepat.

“Karena tidak ada laporan, kalau ada mungkin kita bisa membantu melaporkan ke Polsek. Tidak menunggu 24 jam sambil kita cari,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)