KENDAL, lingkarjateng.id – Sebuah minibus terbakar di dalam SPBU 44.513.25 Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian, mobil terbakar itu jenis minibus Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 1658 PVE. Sedangkan sopir beserta rekannya yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.
Kepala Desa Caruban, Diah Tin Agustinah, menjelaskan bahwa ketika dirinya datang di lokasi mobil Avanza tersebut sudah terbakar.
“Saya datang ke lokasi api sudah membakar mobil, dapat kabar dari warga kalau ada kejadian mobil terbakar dan saya langsung ke lokasi,” ujar Diah saat dikonfirmasi.
Sementara itu dari pihak Polsek Gemuh, Iptu Efendi, yang juga meninjau lokasi mobil Avanza terbakar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon maaf saya tidak berani memberikan keterangan,” ujar Efendi.
Sedangkan pihak SPBU juga tidak memberikan keterangan perihal peristiwa kebakaran tersebut.
Mobil Avanza yang terbakar itu berhasil dipadamkan Tim Damkar Kendal. Setidaknya ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Pihak SPBU juga masih bungkam tidak bisa memberikan keterangan. Beruntung unit pemadam kebakaran segera ke lokasi sehingga kebakaran lebih besar bisa dihindari.
Muhtadin anggota Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal mengatakan, ada 3 unit mobil pemadam kebakaran memadamkan api dan melokalisir api.
“Kami menerima kabar ada kebakaran langsung menuju lokasi melakukan pemadaman, tiga unit mobil damkar untuk pemadaman,” ujar salah satu petugas pemadam kebakaran, Muhtadin. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)