JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pengumuman hasil Pemilu 2024 disampaikan setelah waktu berbuka puasa atau sekitar pukul 18.06 WIB waktu setempat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.
“Nah mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu,” kata Anggota KPU RI August Mellaz.
Mellaz menjelaskan KPU RI akan menyelesaikan beberapa pemilihan anggota legislatif terlebih dahulu. Kemudian, kata dia, merekap dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan dan Papua.
“Setelah itu kami akan lihat pascapleno selesai, pembacaan hasil dari pemilu tingkat provinsi selesai, dan kemudian kami tetapkan. Selanjutnya tentu kami akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK).
“Nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan karena sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI (Hasyim Asy’ari) semalam dalam doorstop dengan teman-teman media, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan,” ujarnya.
Berdasarkan “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” yang dilakukan KPU RI pada Rabu, 28 Februari 2024 hingga Senin, 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Pada urutan ke dua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024 pukul 12.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 36 provinsi di tingkat nasional.
Ke-36 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur
Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, dan Sumatera Barat.
Berikutnya, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 94.659.530 suara di 36 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.494.840 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.568.633 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)