KENDAL, Lingkarjateng.id –Kepala Dinas Kepemudaaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid, akan terus memantau dan melakukan pembinaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dalam mengelola Kampung Wisata Karaoke.
Kampung Wisata Karaoke yang berada di Dukuh Mlaten, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, dulunya merupakan kawasan lokalisasi yang sudah ditutup resmi oleh pemerintah pada tahun 2019. Namun setahun kemudian, eks lokalisasi Gambilangu atau GBL berubah menjadi Wisata Karaoke bersamaan dengan dibentuknya Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis Mlaten Sari.
Setidaknya ada 33 rumah karaoke yang dikelola Pokdarwis di Dukuh Mlaten Desa Sumberejo Kecamatan Kaliwungu tersebut.
Ircham menyampaikan, hingga saat ini, wisata karaoke di Dukuh Mlaten Desa Sumberejo tersebut belum berstatus menjadi desa wisata namun hanya unit usaha karaoke yang dikelola pokdarwis.
“Sampai saat ini statusnya belum menjadi desa wisata, tapi statusnya masih menjadi Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata. Dan disana itu, unit usahanya memang karaoke,” terangnya.
Dirinya menegaskan, Disporapar akan terus memberikan pembinaan agar wisata karaoke tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dan melanggar aturan.
“Kita dengan teman-teman pokdarwis, kita berikan pembinaan. Artinya jangan sampai ada penyalahgunaan untuk hal-hal yang tidak baik, jadi tetap hanya sebagai tempat hiburan saja,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan kepada pengelola wisata agar tidak menyalahgunakan unit usaha tersebut kepada hal-hal yang kurang baik seperti minum-minuman keras dan lain sebagainya.
“Himbauan kami ya jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang baik. Misalnya minum-minuman keras dan sebagainya. Jadi tetap sebatas untuk hiburan tidak ada hal-hal yang negatif,” harapnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)