DPRD Jepara Bustanul Arif Ingatkan Penggiat Medsos Tidak Sebar Hoax Pemilu

JEPARA, Lingkar.news Anggota Komisi C DPRD Jepara Bustanul Arif meminta penggiat media sosial (medsos) bisa berkontribusi positif jelang Pemilu 2024. Ia berharap penggiat medsos jangan sampai malah jadi pelaku penyebar informasi hoaks terkait Pemilu.

Hal tersebut disampaikannya saat pertemuan dengan penggiat media sosial yang bertemakan “Sukseskan Pemilu 2024, Tangkal Berita Hoaks” di Balai Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada Selasa, 4 April 2023.

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Ajak Penggiat Medsos Putus Penyebaran Hoax

“Media sosial saat ini merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan anak muda. Dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang tinggi di Indonesia, bahkan penuh kompetisi membuat atmosfer media sosial Indonesia belakangan ini menjadi riuh rendah. Kemerdekaan yang sudah kita nikmati hingga hari ini bukanlah kemerdekaan untuk menjadi semrawut dan seenaknya, tapi harus lebih bersyukur dan bijak menggunakan kemerdekaan. Ini berlaku juga untuk kebebasan berekspresi di sosial media,” kata Anggota Komisi C DPRD Jepara itu.

Ia ingin agar penggiat medsos dapat berkontribusi aktif memberikan sajian informasi yang benar. Selain itu, juga terlibat dalam melakukan pengawasan dan menangkal berita-berita hoaks.

Jelang Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Jepara Nuruddin Amin Imbau Penggiat Medsos Tangkal Hoax

“Pada Pemilu 2024 nanti pemilih akan mendelegasikan haknya kepada pemimpin, mulai Presiden, Gubernur, Bupati, hingga wakil rakyat yang ada di jajaran Legislatif. Pada saat itulah seharusnya pemilih dapat menentukan pilihan kepada calon yang amanah,” terangnya.

Ia berharap semua pihak bisa bijak dan belajar dari pengalaman sebelumnya. Ciptakan suasana politik yang teduh dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sudah cukup dengan pengalaman masa-masa lalu. Mari kita bijak menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)