DPMPTSP Kendal Terus Berupaya Tingkatkan Investasi

KENDAL, Lingkarjateng.id Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal terus berupaya untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Kendal.

Diantaranya kebijakan dari Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto dalam mengatasi permasalahan investasi dan dalam rangka menarik minat investor untuk investasi di Kabupaten Kendal. 

Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro menjelaskan, pihaknya telah diberikan wewenang oleh Bupati Dico melalui penerbitan Peraturan Bupati Kendal Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal. 

“Sehingga, dengan adanya Perbup ini diharapkan akan semakin memudahkan proses perizinan dan memangkas birokrasi perizinan yang ada di Kabupaten Kendal,” kata Kepala DPMPTSP Kendal, pada Rabu, 24 Januari 2024.

Selain itu, lanjut Anang, kebijakan lainnya yang diharapkan dapat menarik minat investor adalah Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan / atau Pemberian Kemudahan Investasi.

“Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan / atau Pemberian Kemudahan Investasi diharapkan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku industri untuk masuk di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Anang juga menambahkan, kolaborasi dan keterlibatan berbagai stakeholder dalam rangka membangun investasi yang kondusif juga dinilai sangat penting dalam peningkatan investasi di Kabupaten Kendal. 

“Kolaborasi ini penting. Karena dengan kolaborasi yang dilakukan memungkinkan berbagai pihak dapat saling berkontribusi menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan investasi di Kabupaten Kendal,” imbuh Anang.

Upaya lainnya yang juga terus dilakukan DPMPTSP Kendal hingga saat ini adalah dengan menggencarkan sarana promosi seperti event pameran investasi.

“Event-event pameran investasi juga masih terus dilaksanakan sebagai sarana promosi potensi investasi di Kabupaten Kendal secara lebih luas,” tandasnya.

Selain itu, dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, pihaknya juga menyiapkan kegiatan promosi dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada melalui aplikasi Peta Terpadu Potensi Investasi.

“Aplikasi tersebut memuat informasi tata ruang dan informasi tematik yang berisikan potensi, sarana dan prasarana daerah yang disajikan dalam bentuk webgis. Sehingga para calon investor dapat mengaksesnya kapan pun dan dari manapun mereka berada,” tutup Kepala DPMPTSP Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts