Dorong UMKM Naik Kelas, Disdagkop UKM Kendal Perkuat Pelatihan hingga Pengawasan

KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal terus berupaya dengan serius dalam mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar naik kelas.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Disdagkop Kendal, Lytria Wandwiasti mengatakan bahwa, saat ini ada 25.231 UMKM di Kabupaten Kendal. Untuk mewujudkan UMKM naik kelas, Disdagkop UKM Kendal memberikan berbagai fasilitas bagi UMKM Kendal.

“Fasilitas yang kami berikan untuk mendorong UMKM naik kelas dengan cara memberikan pelatihan, seperti pelatihan perizinan UMKM, pengemasan yang baik hingga cara pemasaran produk,” kata Lytria Wandwiasti, pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Tidak hanya itu, menurut Lytria, Disdagkop UKM Kendal juga terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap para pelaku UMKM tersebut.

“Dengan melakukan pelatihan, pendampingan, dan pengawasan bisa menciptakan UMKM naik kelas, baik dari sisi pendapatan dan modal,” imbuhnya.

disddagkop ukm kendal
BAZAR: UMKM Kendal memeriahkan bazar yang digelar oleh Disdagkop UKM Kendal di Aula Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. (Dok. Disdagkop UKM Kendal for Lingkar/Lingkarjateng.id)

Terpisah, Kepala Disdagkop UKM Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan bahwa, UMKM memiliki peran yang sangat penting terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini karena menurutnya, UMKM mampu menyerap sekitar 96 persen tenaga kerja dan menyumbang 66 persen terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

“Untuk terus memajukan UMKM dengan peran besarnya itu, maka kerja sama antara pemerintah dan swasta dinilai menjadi hal yang mutlak,” ujarnya.

Menurutnya, UMKM memiliki peran sentral dalam perekonomian. Sektor usaha rakyat ini berkontribusi signifikan terhadap pembentukan PDB, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

“Data menyebutkan, UMKM menjadi penyedia lapangan kerja terbesar di banyak negara. Karena sektor ini memberikan peluang kerja bagi beragam lapisan masyarakat, termasuk para pekerja berpendidikan rendah yang mungkin kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor formal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)