DLH Kendal Siapkan Sejumlah Solusi Atasi Darurat TPA Darupono

KENDAL, Lingkarjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal diprediksi akan penuh pada tahun 2023. Sehingga dikhawatirkan pada 2024 mendatang Kabupaten Kendal tidak lagi mempunyai TPA.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto, pada Rabu, 7 Juni 2023. Ia menyampaikan, TPA Darupono adalah lokasi pembuangan sampah rumah tangga.

“Jadi terkait sampah industri, tidak kita tampung ataupun tidak kita perbolehkan masuk ke TPA Darupono. Nah, kondisi seperti ini pun kami masih sangat kekurangan terkait dengan fasilitas yang ada untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Aris.

Ground Breaking Pabrik Daur Ulang, Dico Dorong BUMDes di Kendal Aktif Kelola Sampah

Dipaparkan, luas total lokasi TPA Darupono 7 hektare, dan yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah seluas 4 hektare tersebut, dibagi menjadi dua zona. Namun zona satu dinyatakan telah penuh.

“Ini kita tampung di zona dua. Namun di zona dua tersebut akses jalan keluar masuk mobil atau truk sangat terbatas. Dan akses jalan yang dilalui masih berupa tanah liat. Jadi saat musim hujan sangat mengganggu,” paparnya.

Namun Aris menegaskan, solusi terbaik bukan pengadaan tanah, melainkan harus ada gerakan mental untuk pemilahan dan pengolahan sampah, serta pengadaan alat untuk pengelolaan sampah untuk tempat pengelolaan sampah, reduce reuse recycle (TPS3R).

“Saya tidak setuju ada pengadaan tanah lagi untuk TPA. Harus ada modernisasi untuk pengolahan sampah. Kalau beli tanah, kita masih bangun fisiknya, terus infrastruktur lainnya seperti jalan masuk dan lain sebagainya. Tapi kalau kita beli mesin itu, sudah ada tempatnya dan langsung bisa dipakai,” tegasnya.

Selain itu menurutnya, Kendal dapat mencontoh Banyumas dalam pengelolaan sampah di tingkat desa atau kawasan. Karena, lanjut Aris,  di Banyumas sampah tidak sampai dibuang ke TPA.

“Seharusnya, kita studi banding ke Kabupaten Banyumas. Di Banyumas sangat ideal sekali, tidak ada sampah yang dibuang di TPA. Bahkan Pak Bupati Banyumas mengundang Pak Dico untuk menyaksikan pengelolaan sampah di sana,” imbuh Aris.

Hingga saat ini produksi sampah rumah tangga atau sejenis rumah tangga di Kabupaten Kendal mencapai 400 ton perhari. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts