Disperkim Ungkap 35.970 Rumah di Kendal Tidak Layak Huni

KENDAL, Lingkarjateng.id Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kendal Ali Sutariyo mengungkapkan, hingga kini masih ada sekira 35.970 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kendal yang belum direhab.

Ia mengatakan rata-rata per tahunnya, hanya sekira 2.000 RTLH yang bisa ditangani oleh pemerintah.

“Tahun ini dari APBN ada sebanyak 767 unit rumah yang akan dibedah. Kalau dari APBD Provinsi 876 unit rumah. Sedangkan bantuan Baznas Provinsi ada 11 unit RTLH, dan rata-rata nilai bantuannya Rp 20 juta,” kata Ali Sutariyo.

37.000 Rumah di Kendal Tidak Layak Huni

Di sisi lain, katanya, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal juga telah merehab 10 rumah yang terdampak bencana.

“Misalnya yang terkena bencana tanah longsor. Ada 10 unit rumah tahun ini, kalau tahun kemarin 4 unit. Pokoknya kalau rusak sedang kita pukul rata nilainya Rp 20 juta,” imbuh Kepala Disperkim itu.

Sementara itu, Kabid Perumahan Rakyat Disperkim Kendal Zia Hawari Hudaya mengatakan, sebelumnya ada 59.000 RTLH di Kendal. Hingga 2022, sudah terselesaikan sebanyak 24.000 RTLH. Dan saat ini Disperkim terus berupaya melakukan pengentasan kawasan kumuh seperti RTLH.

“Namun proses rehabilitasi tidak bisa dilakukan sekali waktu. Kami juga tengah mengusulkan program bantuan kepada pemerintah pusat untuk pengentasan kawasan kumuh. Saat ini prioritas pengentasan kawasan kumuh ada di Kelurahan Bandengan dan Karangsari,” terangnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts