Diresmikan Bupati Dico, RTH Boja Kendal Pertahankan Situs Cagar Budaya

KENDAL, Lingkarjateng.id – Kecamatan Boja merupakan pusat eks kewedanan atau Kantor Pembantu Bupati pada zaman kolonial Belanda. Tidak mengherankan apabila di lokasi tersebut banyak dijumpai bangunan cagar budaya.

Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dibawah kepemimpinan Bupati Dico Ganinduto telah merubah situs cagar budaya tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bupati Dico usai meresmikan RTH tersebut Selasa, 27 Februari 2024 mengatakan bahwa dirinya tak ingin meninggalkan situs, dan justru mempertahankan area yang dulunya Kantor kewedanan dan terminal itu menjadi ruang kegiatan masyarakat.

Lebih lanjut dirinya dalam membangun tidak hanya sekedar membangun, tetapi bisa menjadi ikon dan daya tarik tersendiri bagi masyarakat.

“Setiap pembangunan yang saya bikin selalau dikaji agar bisa menjadi sebuah ikon, sehingga dimanfaatkan selaian sebagai ruang terbuka juga bisa menjadi ikon tersendiri,” ujar Dico.

POTRET: Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru saja diresmikan Bupati Kendal Dico Ganinduto, Selasa, 27 Februari 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
POTRET: Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang baru saja diresmikan Bupati Kendal Dico Ganinduto, Selasa, 27 Februari 2024. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Menurutnya, Kecamatan Boja yang berdekatan dengan Kota Semarang sangat strategis dengan adanya RTH ini.  Bupati Dico berpesan agar RTH tersebut dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama.

Di satu sisi, Camat Boja Sunarto akan memastikan jika RTH yang ada di Boja ini bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya yakin masyarakat Boja akan memanfaatkan RTH ini, dan akan bersama-sama menjaga untuk tetap berfungsi,” ujar Sunarto. (Lingkar Network | Robison – Lingkarjateng.id)

Similar Posts