Diperiksa Kejari Kendal soal Tukar Guling Bengkok, Sekdes Botomulyo Dibela Warga

KENDAL, Lingkarjateng.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) Botomulyo Kecamatan Cepiring, Abdurokhim terkait tukar guling bengkok desa yang menjadi jatah Sekdes. Bukannya ikut menyalahkan, namun warga desa justru memberikan dukungan dan membela bahwa Sekdes tersebut tidak bersalah.

Warga justru mendukung penuh tukar guling tanah kas desa karena warga merasakan manfaat yang besar. Pasalnya, tanah kas desa sebelumnya tidak produktif.

Salah seorang tokoh masyarakat, Solahudin yang juga panitia tukar guling, ingin agar tukar guling tersebut tidak batal. Solahudin menjelaskan bahwa, tanah kas desa berupa rawa dan sudah puluhan tahun tidak bisa digarap.

Diketahui, luasan tanah kas desa yaitu 1,6 hektar. Sementara tanah pertanian yang ditukar seluas 3,4 hektar.

“Tanah pengganti jauh lebih luas dan produktif. Karena Sekdes tidak lama lagi akan pensiun maka kami berharap, Sekdes ke depan sudah mempunyai bengkok yang bisa dikelola. Kami takut kalau bengkok seperti sebelumnya tidak produktif, sehingga tidak ada yang mencalonkan diri (jadi Sekdes, red),” kata Solahudin, pada Jumat, 8 September 2023.

Ia menambahkan, prosedur tukar guling sudah dilaksanakan dan panitia juga sudah terbentuk. Proses appraisal juga sudah dihitung, untuk tanah kas desa dikenakan harga Rp 8,4 miliar. Sedangkan tanah pengganti seharga Rp 8,9 miliar.

“Proses tukar guling sudah (dilakukan, red) sejak tahun 2022 lalu dan tiba-tiba tahun 2023 ada surat yang ditujukan ke Inspektorat untuk menggagalkan tukar guling, untuk itu kami meminta Bupati (Kendal, red) bijak dalam mengambil keputusan. Karena saat ini rislah dibatalkan dan Sekdes dipanggil  Kejaksaan,” terangnya.

Warga menyayangkan jika Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyetujui rislah tersebut. Padahal, lanjutnya, tanah kas desa sudah menjadi lahan pemukiman dan bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Dan ratusan warga setuju dengan rislah tersebut karena menguntungkan mereka.

Sementara itu, Rohmad, salah seorang warga menyatakan bahwa, yang melaporkan masalah tersebut adalah Suwarno, salah satu panitia tukar guling juga. Sehingga hal ini membuat warga merasa heran. Bahkan warga juga menilai bahwa Suwarno memiliki sikap yang tidak baik.

“Kami heran pelapor Suwarno adalah salah seorang anggota panitia tukar guling, malah melaporkan. Sementara, Sekdes sudah berjuang untuk bisa mendapatkan tanah kas desa yang produktif,” kata Rohmad. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)