Dinsos Kendal Pastikan Lulusan PKH Masih Dapat Bantuan PENA

KENDAL, Lingkarjateng.id – Proses graduasi bertujuan untuk mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan yang sejalan dengan tujuan Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam hal ini, Dinsos Kabupaten Kendal memastikan penerima bantuan sosial PKH tepat sasaran, serta meminimalisir timbulnya kesenjangan sosial dan mewujudkan rasa keadilan sosial.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Data Penyuluhan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Ria Listianasari, menyatakan apresiasi atas kepedulian KPM PKH yang telah bersedia digraduasi dengan sukarela maupun melalui musdes.

“Terima kasih kepada KPM graduasi atas kepedualian panjenengan kepada saudara-saudara lainnya yang lebih membutuhkan,” ujar Ana sapaan akrabnya.

Menurutnya, graduasi merupakan titik awal keberlanjutan pemberdayaan keluarga untuk lebih mandiri dalam meningkatkan taraf hidup. Ia meminta para pendamping PKH dapat memberikan edukasi dan informasi kepada KPM PKH baik melalui pertemuan kelompok maupun pendampingan kewirausahaan sosial kepada KPM yang tergraduasi tersebut. 

“Walaupun ini sudah lulus, mohon untuk pendamping kalau ada bantuan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) mereka ini diprioritaskan,” pintanya.

Ia juga mengapresiasi kepada Pemdes Desa Damarjati yang telah berani mengambil langkah melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk memutuskan graduasi kepada KPM Damarjati yang telah dianggap mampu.

“Karena untuk memutuskan ini pasti tidak mudah. Tetapi dari graduasi di Damarjati ini alan timbul kebaikan yang tidak ternilai seperti kata Pak Toha, warganya pada sadar kalau ada tetangganya yang tidak mampu,” imbuhnya.

Kepala Desa Damarjati Eri Lestari menjelaskan, dalam proses graduasi pihak desa bersama lembaga desa melaksanakan Musdes untuk memilah dan memilih KPM yang sudah lama menerima bantuan dan dikategorikan sudah dipandang mampu untuk tidak mendapat bantuan PKH kembali.

“Alhamdulillah Musdes berjalan lancar. Ada yang pro dan kontra. Yang dimusdeskan itu adalah penerima PKH yang lama-lama misalnya dari tahun 2012, ada yang 2016. Dan kemudian akan digantikan dengan penerima PKH yang baru dan lebih tepat sasaran serta belum pernah menerima bantuan sama sekali,” beber Kades Damarjati.

Ia mengaku akan kembali memilah dan memilih kembali penerima PKH lainnya yang dianggap mampu agar nantinya bisa digantikan oleh warga lainnya yang dianggap kurang mampu.

“Dengan pertemuan hari ini memotivasi saya lagi untuk mencoret lagi PKH yanv lama-lama dan menggantikan dengan yang baru. Harapan saya PKH lebih tepat sasaran, dan penerimanya lebih dapat memanfaatkan bantuan PKH itu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts