Dinsos Kendal Bantu Anak Terlantar Direkomendasikan ke Panti Asuhan

KENDAL, Lingkarjateng.id Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal memberikan bimbingan anak terlantar yang berada di Rumah Singgah sebelum dikirim ke panti asuhan.

Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, mengatakan ada beberapa kriteria anak terlantar yang berada di bawah naungannya. Diantaranya anak terlantar berusia di bawah 18 tahun dan tidak mempunyai orang tua, serta belum bisa menghidupi diri sendiri.

“Yang penting ada laporan bahwa dia itu terlantar. Anak punk itu juga termasuk, tetapi repotnya bukan asli Kendal dan misalnya ada operasi kita komunikasikan dengan dinas setempat dimana mereka tinggal supaya nanti dari panti bisa berkomunikasi dengan dinas setempat,” ujar Muntoha.

Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Subari, menyampaikan usai mendapatkan laporan dari pemerintah desa setempat pihaknya langsung melakukan pendataan dan asesmen.

“Setelah ada surat yang ditujukan kepada Dinsos Kendal, kami langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melakukan pendataan terhadap anak terlantar itu. Misalnya kita cek dari ijazahnya atau lainnya,” terangnya. 

Setelah itu, Dinsos Kendal akan memberikan rekomendasi untuk memasukkan anak tersebut ke panti sosial. 

“Kita yang memberikan rekomendasi anak ini mau dimasukkan ke panti mana,” sambungnya.

Subari mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses penanganan anak yang berasal dari Kabupaten Kendal namun terlantar di Provinsi Jambi. 

“Seperti kasus kemarin yang masih berjalan terlantar di Dinsos Jambi atas nama Risma. Kemarin kita ke TKP ditanya oleh pihak Dinsos Jambi aslinya mana, dan ternyata mereka mempunyai saudara di Kendal,” ungkapnya.

Terkait panti yang menangani anak-anak terlantar kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Dinas Sosial hanya berwenang merekomendasikan anak terlantar untuk kemudian mendapatkan bimbingan dan pendidikan di panti. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Similar Posts