DEMAK, Lingkar.news – Petugas pelayanan pembuatan AK-1 (Kartu Kuning) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Ardilla membagikan cara pembuatan kartu AK-1 dan juga persyaratan yang diperlukan.
Ardilla mengatakan, para pencari kerja (pencaker) bisa mendaftar secara online melalui website simonak.demakkab.go.id
“Kami sudah share (informasi pembuatan, red) ke media bahwa, pembuatan AK-1 sekarang itu online. Tapi masih ada beberapa pencaker yang datang langsung ke sini (Dinnakerind Demak, red). Meski demikian, kami arahkan dan mengajari mendaftar AK-1 melalui sistem online,” kata Ardilla.
Sedangkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan kartu AK-1 di antaranya foto, foto KTP, dan foto Ijazah. Di mana file foto tersebut harus asli. Jika foto ijazah tersebut fotocopy, maka harus dilengkapi dengan legalisir asli. File-file foto tersebut nantinya diunggah ke sistem online.
“Selanjutnya mengisi formulir sesuai dengan perintah yang ada di web tersebut. Kemudian kalau sudah selesai tinggal klik Daftar,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, menunggu verifikasi dari pihak Dinnakerind Demak melalui nomor WhatsApp yang telah disertakan saat melakukan pendaftaran.
“Jika setelah dua hari belum mendapatkan WA verifikasi, silakan chat ke petugas dengan menyebutkan nama, NIK, dan tanggal mendaftar,” imbaunya.
Ia juga meminta agar pencari kerja yang mempunyai AK-1 melakukan update data secara online, jika sudah diterima kerja.
“Setelah mereka diterima kerja, mereka juga harus mengupdate di Google Form atau Google Drive dari kita. Supaya kita juga tahu dan bisa mengupdate juga,” jelasnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa jumlah pencari kerja di Demak mengalami peningkatan setiap tahun.
Ardilla mengatakan, pada tahun 2022 Dinnakerind Demak mencatat ada 9.844 pencari kerja.
“Setiap tahun jumlah pencari kerja pasti naik. Tahun 2022 jumlahnya 9.844 pencari kerja, itu dilihat dari pendaftar yang sudah menerima AK-1,” ungkapnya.
Sedangkan, tambahnya, pada tahun 2023 dalam rentang waktu bulan Januari-Juni, Dinnakerind Demak mencatat ada 4.450 pencari kerja.
“Saat ini sampai dengan bulan Juni tercatat ada sebanyak 4.450-an pencari kerja, yang telah mendaftar dan menerima AK-1,” ujarnya.
Meski demikian, Dinnakerind Demak terus berupaya untuk menurunkan angka pengangguran, mulai dari menggelar berbagai pelatihan, seperti pelatihan dan pembinaan untuk pelaku IKM, pelatihan secara mobile training unit (MTU) bagi warga desa, hingga menggelar job fair. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)