KENDAL, Lingkarkendal.com – Anggota Komisi D DPRD Kendal, Paramita Atika Putri, menyatakan apresiasi terhadap program Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) yang menyasar fakir miskin tidak produktif dan belum mendapatkan program perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Program bantuan sosial (bansos) tunai dengan sasaran yang diluncurkan oleh mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pada 2017 lalu dan dilanjutkan di pemerintahan Ahmad Luthfi itu bertujuan untuk menjadi solusi penanganan kemiskinan di Jawa Tengah.
Program KJS itu diprioritaskan untuk para penyandang disabilitas seperti mental retardasi, psikotik dan ekspsikotik, disabilitas fisik berat, disabilitas mental, kemudian warga berpenyakit kronis seperti tuberculosis (TBC), stroke, kanker atau tumor ganas, gagal ginjal, dan paru-paru flek.
“Ini bentuk kehadiran pemerintah yang hadir untuk kaum disabilitas dan warga miskin yang belum dapat bantuan dari mana-mana,” kata Paramita di Kendal pada Senin, 17 Maret 2025.
Ia berharap bantuan KJS untuk warga di Kabupaten Kendal dapat diperluas lagi sasaran dan jumlah penerimanya.
“Harapannya bantuan KJS ini bisa diperluas, karena anggaran kita tidak cukup ya. Tetapi ke depan semoga semakin banyak menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Paramita juga berharap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih valid sehingga penerima bansos bisa tepat sasaran.
Ia mengajak seluruh pihak yang berkaitan dengan alur pengusulan DTKS agar melakukan verifikasi sebaik mungkin agar tepat sasaran.
“Harapan kita yang berkepentingan dengan DTKS ini, kita verifikasi betul-betul warga yang membutuhkan dan selayaknya dapat itulah yang kita data,” tandasnya.
Paramita juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat ikut berperan aktif mengawasi para penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
“Juga ada peran serta masyarakat untuk melaporkan, ketika ia melihat warga yang rumahnya bagus, pekerjaan dan ekonominya mapan kok dapat bantuan dan masuk di DTKS ya kita laporkan. Ini perlu peran serta masyarakat juga untuk ikut mengawasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarkendal.com)