Desa Gondang Kendal Jadi Percontohan Penerapan Transaksi Pajak Non Tunai

KENDAL, Lingkarjateng.id – Desa Gondang, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal telah menjadi percontohan dalam penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa.

Heri mustofa selaku Operator Desa yang merangkap Kaur Perencanaan Desa Gondang mengatakan Desa Gondang telah menerapkan transaksi non tunai sejak September 2023 lalu.

“Jadi untuk Desa Gondang itu mulai menggunakan transaksi non tunai mulai bulan september 2023. Kita ditunjuk sebagai pilot project,” ujarnya.

Menurutnya dengan penerapan transaksi non tunai ini lebih memudahkan kinerja perangkat desa dalam mengelola keuangan desa dan menghindarkan desa dari kebocoran dana.

“Sistem non tunai ini sangat bagus sekali karena juga bisa menghindari kebocoran dana. Jadi memang bendahara tidak membawa uang sama sekali dan lebih enaknya lagi dalam setiap transaksi itu apabila ada potongan pajak itu otomatis sudah terpotong sendiri,” beber Heri Mustofa.

Menurutnya, dengan transaksi non tunai, semua pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga, akuntabilitas dapat lebih terjaga. Dengan transaksi non tunai, pihak yang berniat melakukan kecurangan pun akan susah, karena tercatat dan harus masuk ke penerima.

“Jadi dana itu langsung ditransfer ke penyedia atau misalnya siltap (penghasilan tetap) langsung ke rekening masing-masing perangkat. Tapi yang berupa belanja barang itu langsung ke rekening penyedia, jadi memang bendahara tidak membawa uang sama sekali,” imbuhnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Lingkarjateng.id)

Similar Posts