PATI, Lingkar.news – Aliansi Masyarakat Pati mendatangi Polresta Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Kedatangan mereka untuk menuntut agar segala bentuk judi online yang ada di Kabupaten Pati dimusnahkan.
Massa kurang lebih 50 orang dari berbagai daerah di Kabupaten Pati itu, datang ke Polresta Pati untuk menggelar demo pada pukul 10.00 WIB.
Namun aksi demo itu batal digelar, lantaran massa disambut hangat oleh pihak Polresta Pati.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati itu kemudian melakukan audiensi dengan pihak Polresta Pati.
Melalui audiensi, tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Pati langsung ditanggapi dengan baik oleh Kasat Reskrim Polres Pati, M. Alfan Armin.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati yang juga Ketua Mantra, Cahya Basuki mengatakan bahwa, sebelum Aliansi Masyarakat Pati datang untuk menuntut pemusnahan judi online, selama ini pihak Polresta Pati juga sudah menindak judi online secara tegas.
Ia menuturkan, dalam kesempatan itu, pihak Polresta Pati membuka komunikasi dengan baik.
“Dari pihak Polresta membuka komunikasi. Melihat kedepan lebih baik, hubungan kita seperti apa, yang penting hajat terlaksana, itu yang disampaikan sama Polres. Akhirnya kami perwakilan aliansi memutuskan untuk audiensi, tapi masa tetap kita bawa tadi ke Polresta,” kata Cahya Basuki.
Sebanyak 8 orang dari pihak Polresta Pati dan Aliansi Masyarakat Pati berdiskusi agar tidak ada lagi judi online di Kabupaten Pati.
Hasil audiensi, Polresta Pati akan menindak lebih tegas kepada para bandar dan pelaku judi online.
“Dan ternyata Polresta sudah ada surat perintah untuk menindak segala macam judi yang ada unsur pidananya. Tidak hanya judi, adu ayam juga, dadu. Bukan hanya ditutup, tapi akan ditindak tegas,” jelasnya.
Salah satu bukti keseriusan Polresta Pati dalam menindak judi online, lanjut Cahya, akhir-akhir ini terdapat dua orang penjual judi online di Pati sudah diamankan.
“Memang mereka sudah aksi. Salah satu buktinya beberapa hari lalu mereka menangkap kegiatan togel,” tuturnya.
Ia berharap, Kabupaten Pati bebas dari praktik perjudian dalam bentuk apapun.
“Togel sebagai kegiatan ilegal harus ditiadakan. Apapun bentuknya perjudian sudah tidak ada,” harapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkar.news)