Cek Lokasinya, Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan Kendal Bakal Dipindah

KENDAL, Lingkarjateng.id – Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan akan dipindah ke Desa Darupono. Pembangunan kantor camat baru itu akan dilakukan secara bertahap dengan nilai anggaran sebesar Rp 8 Miliar.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan di Aula Kantor Balai Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan pada Senin, 26 Desember 2022.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal Muhammad Makmun; Dandim 0715/kendal Letkol Inf Jenry Polii; Asisten Pemerintahan Kabupaten Kendal Nur Fuad; Perwakilan Polres Kendal, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Perhutani Kendal, Camat Kaliwungu Selatan, Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Pemindahan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan dari Desa Magelung ke Desa Darupono ini sebelumnya telah disetujui bersama oleh DPRD Kabupaten Kendal dan Pemerintah menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.

Camat Kaliwungu Selatan, Krenggo Karjilah, menjelaskan bahwa sejak pemekaran tahun 2006, Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan menempati kantor sewa dan berpindah-pindah tempat. Adanya pemindahan ini diharapkan bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada tahun 2008/2009 Pemkab Kendal pernah membangun kantor kecamatan tetapi belum sempat ditempati bangunannya sudah mulai retak, sehingga untuk keamanan pegawai, bangunan baru tersebut tidak ditempati dan sampai sekarang masih mangkrak,” terangnya.

Menurutnya, ibu kota kecamatan yang berada di Desa Magelung dinilai kurang ideal dari segi aksesibilitasnya. Akibatnya tidak semua masyarakat bisa menjangkaunya.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan dan Pak Ketua DPRD atas Raperda pemindahan Ibu Kota Kaliwungu Selatan, karena ini merupakan hadiah akhir tahun bagi kami akhirnya kami punya kantor kecamatan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menerangkan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah menyetujui bersama Raperda Pemindahan Ibu Kota Kaliwungu Selatan.

“Kita ingin Kaliwungu Selatan mempunyai kantor yang reseprentatif. Banyak sekali proses yang dilalui seperti pembebasan tanah, Alhamdulillah sudah clear. Insya Allah nanti akan menempati tanah Perhutani,” jelasnya. 

Pihaknya menyebutkan, anggaran tahun 2023 sebesar Rp 4 Miliar telah disetujui untuk pembangunan kantor kecamatan.

“Tahun depan anggaran telah disetujui, Insya Allah ada Rp 4 miliar yang nanti digunakan untuk pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan. Kita akan dorong kegiatan ini bisa dilaksanakan diawal tahunlah,” paparnya.

Di sisi lain, Sekda Kendal Sugiono menjelaskan bahwa Kecamatan Kaliwungu Selatan akan di bangun di atas tanah seluars10.710 m2 milik perhutani dengan nilai pengadaan tanah sekitar Rp 9 miliar.

“Tadinya dianggarkan Rp 8 miliar, dari hasil ukur 10.710 m2 maka yang harus kita bayar sekitar Rp 9 miliar. Sekarang sudah clear. Sudah ada pernyataan dari Perhutani dan juga dari BPN,” tuturnya.

Sedangkan, anggaran Rp 4 miliar yang telah disetujui DPRD akan digunakan untuk pembangunan kantor pelayanan sesuai desain yang telah dibuat.

“Totalnya sebesar Rp 8 miliar. Tahun ini baru Rp 4 miliar dulu untuk pembangunan kantor pelayanan dan pembenahan tanah terlebih dahulu. Kemudian Rp 4 miliar berikutnya untuk pendopo dan lainnya,” paparnya.

Ditambahkan, terkait adanya tanah bergerak yang sebelumnya menimpa kantor kecamatan yang lama, Pemkab Kendal telah melakukan beberapa uji laboratorium untuk memastikan keamanannya.

“Kita sudah adakan uji laborat, di sini kedalaman dua meter sudah ketemu tanah keras dan tidak ada lempengan-lempengan yang kemungkinan bergerak. Insya Allah aman,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Similar Posts