DBHCHT Kendal Capai Rp 17 Miliar Tahun 2022
KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 17 miliar. Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Perbendaharaan KPPBC TMP A Kantor Bea Cukai Semarang, Tri Hanggono Nugroho di Aula Rumah Dinas Bupati Kendal, Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal pada beberapa waktu lalu. Kasi Perbendaharaan KPPBC TMP A Kantor … Baca Selengkapnya