Wacana Penundaan Pemilu 2024, KPU Kendal Ikut Kebijakan Pusat
KENDAL, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan KPU Republik Indonesia terkait wacana penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri jakarta Pusat telah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Prima untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. PN Jakarta juga menghukum KPU RI … Baca Selengkapnya