Polres Kendal dan Brimob Polda Jateng Musnahkan 23 Kg Bubuk Mesiu Ilegal
KENDAL, Lingkarkendal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama tim dari Satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa bubuk mesiu jenis black powder sebanyak 23 kilogram (kg). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB dan dilakukan dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti. Kasat … Baca Selengkapnya