Pemerintah Gelontorkan Dua Tunjangan Ini untuk PNS, Segini Besarannya
JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah telah menetapkan tunjangan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Tunjangan yang diberikan ini adalah uang lembur dan uang makan lembur. Kedua tunjangan tersebut telah dituangkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun … Baca Selengkapnya