KENDAL, Lingkar.news – Petugas Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diminta agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membangun bangunan pada lokasi yang rawan bencana.
Hal ini ditegaskan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam sambutannya saat memimpin Apel Bersama Peringatan HUT ke-75 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas, dan HUT ke-104 Damkar tahun 2023 Kabupaten Kendal di Alun-Alun Kendal, pada Senin, 6 Maret 2023.
Apel Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar tahun 2023 mengambil tema “Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi melalui Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar yang Profesional”.
Selain itu, Bupati Dico juga memberi arahan khusus untuk Damkar bahwa pemerintah menetapkan waktu tanggap atau respond time dari lokasi pos pemadam kebakaran sampai lokasi tidak lebih dari 15 menit.
Bupati Dico Harap Jalan Sehat Bareng BUMN Mampu Bangkitkan Ekonomi Kendal
“Upaya terus kita lakukan, seperti penambahan pos baru, peningkatan sarana dan prasarana, maupun penambahan mobil baru pemadam kebakaran,” ujar Bupati Dico.
Tak hanya itu, Bupati Dico meminta jajaran Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar berperan menjaga kondusivitas wilayah. Khususnya terkait dengan meningkatnya frekuensi kejadian bencana yang ada di Kabupaten Kendal.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa ancaman dunia ini adalah perubahan iklim. Dengan adanya perubahan iklim tentunya frekuensi daripada kebencanaan ini juga akan meningkat. Sehingga kita harus bisa bekerja lebih cepat. Kita harus bisa melihat di mana potensi-potensi terjadinya kebencanaan,” jelasnya.
Bupati Dico Harap 8 Program Prioritas Kendal Berjalan Sesuai Target
Bupati Dico juga meminta jajaran Satpol PP, Satlinmas, maupun Damkar agar dapat melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah khususnya terkait meningkatnya frekuensi kejadian bencana.
“Satpol PP, Satlinmas dan Damkar harus berada di depan dalam sistem peringatan dini. Menyiapkan masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan menjadi mata bagi pemerintah dalam melihat potensi bencana,” imbuh Bupati Dico.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Dico bahwa, menjelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Satlinmas diwajibkan ikut berperan dalam menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Kendal.
“Saya minta Satpol PP, Satlinmas berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bisa menjaga kondusivitas wilayah yang ada di Kabupaten Kendal. Menjaga persatuan kesatuan Republik Indonesia. Nah ini menjadi hal yang sangat penting,” pinta Bupati.
Bupati Dico juga memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Kabupaten Kendal. Diharapkan, ke depan terus berkontribusi dan berkolaborasi untuk bisa menciptakan kondisivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi di Kendal yang lebih baik. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)