Bupati Dico Minta OPD di Kendal Bersinergi Wujudkan Satu Data Indonesia

KENDAL, Lingkarjateng.id – Persentase kematangan data dalam aspek penyelenggaraan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih rendah atau di angka 48,33 persen.

Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kabupaten Kendal dan Penandatanganan Komitmen Implementasi SDI yang diselenggarakan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal pada Kamis, 1 Desember 2022.

Acara dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat se-Kabupaten Kendal serta para petugas data.

Kepala Baperlitbang Kendal, Izzuddin Latif, menjelaskan Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah. Melalui pemenuhan standar data, metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan atau data induk,” jelasnya.

Berdasarkan penilaian skor kematangan keseluruhan aspek penyelenggaraan, SDI di Kabupaten Kendal baru 48,33 persen atau masih dibawah rata-rata tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Penilaian kemarin kita bahasanya masih terdefinisi di 48,33 persen, sedangkan rata-rata tingkat provinsi itu sudah 50,19 persen. Sehingga kita memang termasuk yang paling bawah,” bebernya.

Data yang masih di bawah tersebut diantaranya aspek kelembagaan, aspek sumber daya manusia dan aspek teknologi informasi. Sehingga melalui rapat koordinasi SDI ini diharapkan bisa menyatukan presepsi bahwa prinsip data itu valid, akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses dan dibagipakaikan.

“OPD itu sebagai produsen data. Yang sudah disepakati produsen data ada tiga, satu Kendal dalam angka, kedua itu kaitannya dengan capaian RPJMD, kemudian kaitannya dengan SDGs,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa data merupakan kunci yang sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan. 

“Program dan kebijakan yang akan kita ambil itu, pertama, dasarnya adalah dari data yang kita miliki. Saya menyadari bahwa data yang ada di pemerintahan ini ada di masing-masing instansi. Sehingga ini tidak memberikan efisiensi ketika kita membutuhkan data yang urgent untuk bisa memberikan kebijakan-kebijakan,” terang Bupati Dico.

Bupati  Dico menyebutkan salah satu contoh pentingnya data adalah saat menangani pandemi Covid-19 yang memerlukan update data setiap hari.

“Betapa pentingnya update data hari per hari kita harus tau. Saya yakin kalau kita treatment pemerintahan seperti saat kita menangani pandemi Covid-19, perubahan di pemerintahan ini juga akan signifikan,” tegasnya.

Usai rakor SDI ini, Bupati Dico berharap hasil rapat bisa ditindaklanjuti dan menjadi komitmen bersama dalam menyajikan data-data yang akurat untuk kebijakan pimpinan dalam mengambil keputusan untuk Pemerintahan Kabupaten Kendal.

“Saya berharap data-data ini yang bisa memberikan input kepada pemerintahan. Misalnya inflasi ini sangat penting sekali. Tapi data inflasi saat ini belum terintegrasi dengan data yang ada di Kominfo,” ungkapnya.

Rendahnya SDI di Kendal dinilai Bupati Dico bahwa belum ada keseriusan dalam menyajikan Satu Data Indonesia dalam mengintegrasikan data-data yang ada di Kabupaten Kendal.

“Saya minta tolong, setelah kegiatan pada hari ini segera disinergikan data-data yang ada di seluruh pemerintahan, OPD, maupun kecamatan. Ini yang dibutuhkan apabila ingin serius memberikan pembangunan di Kabupaten Kendal,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan penandatangan Komitmen Impementasi SDI kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)