PATI, Lingkarjateng.id – Pengajuan keanggotaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Mbah Saiman, warga Desa Banyutowo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang saat ini sudah masuk ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati hingga kini masih belum jelas.
Berulang kali Koran Lingkar berusaha menemui untuk konfirmasi langsung, akan tetapi Kepala DKK Pati sulit ditemui karena sibuk.
Alhasil, Koran Lingkar mencoba menghubungi via seluler. Hasilnya, Kepala DKK Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan bahwa untuk proses pengajuan berkas PBI BPJS Kesehatan, pihaknya meminta Koran Lingkar memastikan kembali proses awal di desa maupun Dinas Sosial (Dinsos).
“Coba tanyakan dulu ke Dinsos, apakah perangkat Desa Banyutowo sudah mengusulkannya ke Dinsos,” terang Aviani melalui pesan singkat pada Jumat, 30 September 2022.
Hal ini, lanjutnya, karena ranah pengajuan berkas dan pendaftaran awal terdapat di desa. Sedangkan menurut Aviani, pihak DKK baru bisa melakukan tindakan jika memang berkas sudah mendapatkan persetujuan dari Dinsos.
“Usulan PBI itu ke Dinsos. DKK hanya mendaftarkan ke BPJS kalau sudah dapat daftar fixed dari Dinsos,” terangnya.
Sementara Dinsos Pati memastikan bahwa seluruh berkas pengajuan Mbah Saiman untuk mendapat bantuan PBI BPJS Kesehatan telah rampung dikirim ke DKK dan hanya menunggu proses dari DKK untuk dilanjutkan ke pihak BPJS Kesehatan selalu penyelenggara jaminan kesehatan sosial.
Untuk diketahui saat ini istri Mbah Saiman, Paijah (55) sedang menderita kanker payudara dan tidak mendapat program penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan baik dari Jamkesmas (APBN) maupun Jamkesda (APBD).
Mbah Saiman mendaftar BPJS secara mandiri, meskipun merupakan warga tak mampu yang hidup di rumah tak layak huni. Untuk meringankan bebannya, Camat Dukuhseti, Agus Sunarko, SSTP., MSi, menanggung iuran BPJS Kesehatan Mbah Saiman secara pribadi selama PBI Jamkesda dan Jamkesmas yang bersangkutan belum terwujud. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)