SEMARANG, Lingkar.news – Zainal Abidin Petir memiliki segudang pengalaman di dunia jurnalistik. Pria bertubuh atletis ini dikenal selalu lantang menyuarakan ketidakadilan. Terutama jika menimpa insan pers.
Dalam perjalanannya di dunia media, pria kelahiran Kebumen ini mengaku pernah menjadi loper koran di sebuah agensi loper di Semarang. Sehingga, ia paham betul bagaimana susahnya menyajikan pemberitaan dan menyampaikan ke para pelanggan dan pembaca.
Menurutnya, jurnalis memiliki peran sangat sentral di masyarakat dalam memberikan informasi yang aktual. Oleh karena itu, dirinya sangat berang ketika terdapat jurnalis yang dihalang-halangi dalam menggali informasi, apalagi sampai dilecehkan.
“Sangat berang saya jika informasi yang seharusnya disebarluaskan, namun ditutupi. Apalagi saat dimintai keterangan oleh jurnalis tidak memberikan jawaban semestinya, bahkan malah menghina,” ungkap Zaenal saat ditemui di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jateng, pada Rabu, 8 Februari 2023.
Kecintaan dan kepeduliannya terhadap dunia jurnakistik mengantarkan dirinya menjabat sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) tahun 2007-2015.
Sepanjang hidupnya, Zaenal lebih banyak bekerja di bidang media. Di antaranya, menjadi staf iklan di Majalah Beringin (1991-1992) dan staf iklan di Penerbitan Citra Almamater (1991-1992).
Zaenal juga pernah menjadi wartawan di Tabloid Mimbar Demokrasi (1997-2000), kemudian menjadi wartawan di Tabloid Kriminal (2000-2004). Selanjutnya, Zaenal juga pernah menjadi Human Resource Development (HRD) di Suara Merdeka.
Saat ini, ia tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Bidang Pembelaan Wartawan. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
“Jurnalis itu para pekerja mulia. Mereka mengolah kata dan menyampaikan satu peristiwa. Kegiatan kepada masyarakat luas agar bisa dimengerti dan merekalah para insan yang mencerdaskan bangsa ini. Jika ada perlakuan tidak menyenangkan maka saya akan dengan lantang membela,” tegasnya.
Sepak Terjang Zaenal Abidin Petir di Dunia Jurnalistik
- Staf iklan di Majalah Beringin (1991-1992)
- Staf iklan di Penerbitan Citra Almamater (1991-1992)
- Wartawan di Tabloid Mimbar Demokrasi (1997-2000)
- Wartawan di Tabloid Kriminal (2000-2004)
- Staf HRD Suara Merdeka
- Human Resource Development (HRD) di Suara Merdeka
- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) (2007-2015)
- Wartawan Mimbar Demokrasi
- Staf HRD Wawasan
- Staf R & D Suara Merdeka Group
- Staf Harian Suara karya Jakarta 2000
- Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Bidang Pembelaan Wartawan
- Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah
Kebebasan Pers Harus Ditegakkan
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Zaenal Abidin Petir mendesak semua pihak tidak menghalangi kebebasan pers.
Dalam hal ini dia menyayangkan arogansi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan dari reporter Lingkar TV terkait kemacetan jalan pantura di Kabupaten Pati, tepatnya di daerah Juwana-Batangan.
Alih-alih dijawab sesuai konteks pertanyaan, Ganjar malah menjawab, “Persmu opo? Mediamu opo?” Yang langsung dijawab oleh reporter Lingkar dengan jelas bahwa ia berasal dari Lingkar.
Sayangnya setelah mendapat jawaban “Lingkar”, Ganjar tidak menjawab pertanyaan esensial yang telah ditujukan kepadanya, malah melakukan penghinaan dengan mengatakan, “Mediamu ae ora cetho! (Mediamu saja tidak jelas!)” dengan mengacungkan jari kepada wartawan Lingkar.
Zaenal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Bidang Pembelaan Wartawan menjelaskan, menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
“Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan,” ujar Zaenal.
Oleh karena itu, lanjutnya, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya. Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa pers adalah lembaga sosial yang memiliki sifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Media dalam hal ini insan pers memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan,” jelasnya.
Zaenal menegaskan kebebasan pers harus tetap dijunjung tinggi sebagai salah satu upaya penegakan demokrasi di Indonesia. Pers yang bebas dan bertanggung jawab berperan penting dalam masyarakat demokrasi dan menjadi unsur pokok dalam mewujudkan negara yang demokratis.
Dalam kasus kemacetan di Jalan Pantura Juwana-Batangan, Media dituntut dapat memenuhi hak masyarakat dalam menggali informasi secara akurat, jujur dan berimbang.
“Menurut saya pers memiliki peran penting dalam memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan informasi serta menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Hal itu sesuai dengan pasal 33 UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Jadi menurut Zaenal, dalam negara demokrasi, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan. Negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat, dan berekspresi, termasuk bagi pers. Dengan kebebasan pers, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan.
Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui dan menilai kinerja pemerintah. Selain itu, pers juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Peran ini akan memunculkan kesadaran politik masyarakat untuk ikut aktif dalam menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan politik serta sebagai pengawas pemerintah atau watchdog.
Vokal Membela Kaum Marjinal
Selain aktif dunia jurnalistik, Zaenal Abidin Petir juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, terutama dalam membantu kaum-kaum yang termarjinalkan.
Pria lulusan Magister Hukum ini sering membantu warga lansia tidak mampu, baik dari kantong pribadi maupun organisasi. Zaenal juga tidak segan bercanda dengan mereka.
“Para lansia juga bagian dari kita. Mereka harus dihibur diberikan semangat hidup dan diberikan bantuan, dan secara pribadi dan rutin berinteraksi dengan mereka,” ungkap Zaenal.
Dirinya juga sering mendampingi para pedagang kaki lima dan pedagang pasar. Menurutnya, mereka sering terpinggirkan akibat kepentingan segelintir pihak.
“Semua yang berkaitan dengan kaum marjinal yang terpinggirkan saya akan hadir. Ilmu pengetahuan yang saya miliki akan saya persembahkan untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Terjun dalam berbagai kegiatan sosial membuat dirinya sempat dipercaya menjabat di banyak organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat. Di antaranya, Ketua LSM Penyambung Titipan Rakyat Semarang (PETIR), Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Tengah, Wakil Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah , Penasehat Pedagang Kaki Lima (PKL) Kokrosono dan Pasar Burung Semarang, Ketua Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB), Dewan Penasehat Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB),Takmir Masjid At-Taqwin, Nurul Huda, dan Nurul Ikhlas Semarang, Pengurus Study Qiroatil Quran Masjid Baiturrahman Semarang. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)
Pernah Aktif di Berbagai Organisasi Swadaya Masyarakat
- Ketua LSM Penyambung Titipan Rakyat Semarang (PETIR)
- Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Tengah
- Wakil Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah
- Penasehat Pedagang Kaki Lima (PKL) Kokrosono dan Pasar Burung Semarang
- Ketua Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB)
- Dewan Penasehat Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB)
- Takmir Masjid At-Taqwin, Nurul Huda, dan Nurul Ikhlas Semarang
- Pengurus Study Qiroatil Quran Masjid Baiturrahman Semarang