KSP Bantah Tuduhan KUHP Baru Bahayakan Demokrasi dan Keselamatan Rakyat
JAKARTA, Lingkar.news – Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, pembentukan KUHP sudah melalui proses politik panjang dan merupakan manifestasi dari aspirasi publik, tentang perlunya regulasi baru yang lebih sesuai dengan konteks Indonesia saat ini. “Jadi, tuduhan bahwa UU ini membahayakan demokrasi dan keselamatan masyarakat tidak tepat,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V, Mufti Makarim, pada Kamis, … Baca Selengkapnya