KENDAL, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mawas diri dan berhati-hati dalam melakasnakan tugas terutama terkait pengelolaan administrasi yang bisa mengacu pada tindak pidana korupsi.
Wabup Basuki berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) juga menjadi pengingat untuk mengevaluasi diri dalam hal tata kelola administrasi agar ke depan tidak tersangkut kasus korupsi.
“Apa yang sudah kita lakukan, dan apa yang belum kita lakukan tentu semua berorientasi kepada penegakkan hukum. Melalui peringatan Hakordia ini ASN dapat terbuka hatinya. Korupsi terjadi karena keserakahan dan yang kedua karena kesalahan administrasi,” ujarnya dalam acara peringatan Hakordia di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin, 11 Desember 2023.
Dirinya menyampaikan, melalui peringatan Hakordia yang diisi dengan berbagai arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendal dan Wakapolres Kendal dapat memberikan pencerahan kepada seluruh ASN hingga kepala desa yang hadir agar tidak terlibat dalam tindak korupsi.
“Mudah-mudahan arahan Ibu Kajari dan Bapak Wakapolres dapat menjadi pedoman seluruh yang hadir agar lebih terbuka hatinya agar jangan melakukan tindak korupsi,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Basuki juga menyatakan bahwa ASN tidak boleh kaya terutama jika hanya mengandalkan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Artinya ASN tidak bisa kaya dengan gaji dan TPP itu habis untuk makan, dia punya motor juga cicilan. Kalau ada yang kaya, itu patut digarisbawahi dan patut dipertanyakan. Darimana mendapatkan hartanya dan bagaimana mendapatkannya,” tuturnya.
Sementara itu Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno saat memberikan paparan mengatakan bahwa korupsi bukan hanya merugikan tetapi juga menjadi sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak sangat luar biasa, diantaranya menghambat pembangunan maupun roda perekonomian.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya identik dengan penegakan hukum. Saya lebih bangga menggunakan pencegahan dari melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, panitia penyelenggara peringatan Hakordia 2023, Sekda Kendal Sugiono menerangkan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan Hakordia untuk memberikan kesadaran terkait bahaya dan dan dampak korupsi.
“Peringatan Hakordia sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait kinerja dalam mendorong gerakan anti korupsi di Indonesia,” katanya.
Dirinya berharap masyarakat dapat menjadi aktor utama untuk menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Peran serta masyarakat dan partisipasi publik diharapkan dapat dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran pemberantasan korupsi di Kabupaten Kendal,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)