KUDUS, Lingkarjateng.id – Bupati Kudus HM Hartopo menilai bahwa Kabupaten Kudus masih aman dari resesi yang dimungkinkan terjadi di tahun 2023. Selain itu, menurut Hartopo, Kudus juga dinilai aman dari inflasi berlebih.
“Walaupun Kabupaten Kudus sempat ada kenaikan beras, namun sekarang sudah stagnan. Oleh karena itu, inflasi di Kabupaten Kudus sendiri masih aman,” ucap Hartopo.
Pihaknya yakin, Indonesia masih aman dari resesi di tahun 2023. Menurutnya, kenaikan harga di sejumlah bahan pokok saat ini juga tidak terjadi secara signifikan.
“Saya yakin Indonesia aman dari resesi. Saya kira di Kudus juga aman, tidak ada masalah, ini belum ada tanda-tanda signifikan kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan senilai Rp 10,42 miliar. DID ini rencananya akan digunakan untuk menekan laju inflasi.
Ia mengatakan, DID itu diberikan Kementerian Keuangan karena dinilai telah berhasil menekan laju inflasi. Selain Kudus, total ada sebanyak 14 kabupaten yang mendapatkan DID ini, sementara yang lainnya ada 15 kota, dan 10 provinsi.
Daerah yang menerima DID tersebut, secara rata-rata memiliki kenaikan inflasi dari Mei – Agustus sebesar 0,26 persen yang lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14 persen. Sepuluh provinsi yang dimaksud adalah Kalimantan Barat mendapatkan Rp 10,83 miliar, Bangka Belitung Rp 10,81 miliar, Papua Barat Rp 10,75 miliar, Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar, Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar, Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Provinsi Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur dan Bengkulu masing-masing Rp 10,33 miliar, dan Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar.
Pemerintah kabupaten yang mendapatkan adalah Kabupaten Belitung Rp 10,88 miliar, Tabalong Rp 10,6 miliar, Sintang Rp 10,66 miliar, Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar , Banyumas Rp 10,47 miliar, Bulukumba Rp10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp 10,44 miliar, Kabupaten Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Banyuwangi Rp 10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar, dan Kabupaten Jember Rp 10,36 miliar.
Sementara 15 kota yang mendapatkan ganjaran DID adalah Kota Singkawang Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar, Tual Rp 10,62 miliar, Pontianak Rp 10,6 miliar, Pangkalpinang Rp 10,54 miliar, Lhokseumawe Rp 10,47 miliar, Kota Kendari Rp 10,45 miliar, Kota Pematang Siantar Rp 10,44 miliar, Kota Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp 10,42 miliar, Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar, dan Kota Tasikmalaya Rp 10,39 miliar.
Bupati Hartopo mengatakan, sebelum menerima DID, Pemkab Kudus telah mengalokasikan dana pengendalian inflasi sebesar Rp 4,3 miliar. Anggaran tersebut dioptimalkan untuk mendongkrak perkonomian masyarakat.
“Harapannya perekonomian masyarakat Kudus bisa naik, sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” ucapnya.
Hartopo menjelaskan, DID ini akan digunakan untuk sejumlah bidang, terutama untuk pengendalian inflasi. Untuk bidang sosial, Pemkab Kudus akan menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,1 miliar guna melangsungkan dua kegiatan.
Yang pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 2,9 miliar. satu kegiatan lainnya adalah pasar murah bahan pokok yang dianggarkan Rp 5,2 miliar.
Kemudian untuk bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemkab mengalokasikan Rp 2,2 miliar untuk dua kegiatan. Yakni pengadaan alat bantuan untuk peserta balai latihan kerja (BLK) sebanyak 217 unit dengan anggaran Rp 1,07 miliar.
Sementara sisanya, digunakan untuk penganggaran pasar rakyat di sembilan kecamatan. Masing-masing kecamatan, mendapat anggaran sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.